5 Strategi Cek Pajak Mobil DKI Jakarta dengan Cepat dan Praktis Tanpa NIK

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Sebagai warga negara yang baik, penting bagi kita untuk patuh dalam membayar pajak. Salah satu kewajiban pajak yang harus dipenuhi dan kerap menjadi perhatian utama masyarakat, adalah pajak kendaraan.

Terkadang, proses pengecekan masa pajak kendaraan di DKI Jakarta dianggap merepotkan, rumit, dan sedikit mengganggu bagi sebagian orang yang ingin mengurus pajak. Namun pada kenyataannya, pengecekan pajak kendaraan sekarang ini sangatlah mudah bahkan dapat dilakukan tanpa harus menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jika kamu adalah warga Jakarta atau pemilik kendaraan bermotor di Jakarta, berikut adalah langkah-langkah mudah dan instan untuk mengecek pajak kendaraan tanpa perlu menyertakan NIK.

Cara Mudah Cek Pajak Kendaraan DKI Jakarta Tanpa NIK

Ada beberapa cara praktis yang dapat Anda gunakan untuk memeriksa pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu menggunakan nomor NIK Anda.

Cara Cek Pajak Kendaraan Lewat Website Samsat Pemerintah DKI Jakarta

Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mengunjungi situs resmi Samsat Pemprov DKI Jakarta.

  1. Buka laman https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ melalui smartphone atau laptop Anda.
  2. Masukkan nomor polisi pada kolom yang tersedia. Tersedia juga kolom NIK tapi opsional. (Pengecekan tetap bisa dilakukan tanpa memasukkan nomor NIK).
  3. Selanjutnya klik proses dan keluar informasi mengenai pajak kendaraan Anda.

Cek Melalui Layanan SMS DKI Jakarta

Cara yang kedua terbilang cukup simpel karena tidak membutuhkan koneksi internet karena melalui layanan SMS.

READ  BNPB: Prediksi Cuaca 2024, Musim Panas yang Tak Terlalu Panjang dan Tidak Terkena El Nino

Jika Anda ingin melakukan pengecekan pajak kendaraan di DKI Jakarta tanpa NIK, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplikasi pesan teks di ponsel Anda dan buat pesan baru dengan format: INFO RANMOR [nomor kendaraan tanpa spasi]. Contohnya, INFO RANMOR B1111UAN.
  2. Kirim pesan tersebut ke nomor 8893.
  3. Tunggu balasan SMS dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Di dalam SMS tersebut, pemilik kendaraan akan mendapatkan informasi seperti merek, tipe, warna kendaraan, masa berlaku STNK, serta jatuh tempo perpanjangan STNK.

3. Cek Pajak Kendaraan dengan Aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta

Selain itu, Anda juga bisa melakukan pengecekan pajak kendaraan dengan menggunakan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Aplikasi ini memudahkan pemilik kendaraan untuk melacak informasi terkait pajak kendaraan mereka.

  1. Silakan unduh aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta melalui Play Store di smartphone Anda.
  2. Registrasi melalui akun Google untuk mengakses layanan yang disediakan.
  3. Masukkan detail plat nomor kendaraan dan tekan proses.
  4. Kemudian akan keluar informasi mengenai nomor polisi, merek, model, jenis, masa pajak, hingga jumlah pajak yang harus dibayarkan di DKI Jakarta, beserta informasi mengenai denda jika ada.

4. Cek Melalui e-Samsat

Selain melalui aplikasi sebelumnya, Anda juga bisa mengecek melalui aplikasi e-Samsat.

  1. Unduh aplikasi e-Samsat dari smartphone atau tablet, baik Android ataupun iOS.
  2. Masukkan nomor polisi dari kendaraan yang ingin Anda cek.
  3. Nantinya akan muncul informasi yang cukup lengkap dari kendaraan tersebut.

5. Cek Melalui USSD

Cara terakhir adalah melalui USSD (Unstructured Supplementary Service Data). Berikut langkah-langkahnya:

Jika Anda memiliki kendaraan bermotor di DKI Jakarta, pastikan untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu. Berikut adalah 5 tips mudah dan instan untuk melakukan pengecekan pajak tanpa perlu NIK:

  1. Buka telepon dan tekan *368*1# melalui ponsel Anda.
  2. Tekan 2 untuk Info Pajak Ranmor.
  3. Masukkan nomor kendaraan yang akan dicek.
  4. Tekan OK dan akan muncul informasi lengkapnya.
READ  Kunjungi PT Sritex Sukoharjo: Gibran Usul Badan Tekstil Nasional

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengecek informasi pajak kendaraan bermotor di DKI Jakarta tanpa perlu NIK. Prosesnya cepat dan sederhana sehingga Anda dapat memastikan kendaraan Anda selalu terdaftar dan terkendali secara berkala.

Kesimpulan

Sebagai warga negara yang bertanggung jawab, penting untuk mematuhi kewajiban pajak, termasuk pajak kendaraan. Untuk mempermudah proses pengecekan pajak kendaraan di DKI Jakarta tanpa NIK, terdapat lima strategi praktis yang dapat dilakukan, mulai dari menggunakan website resmi Samsat, layanan SMS, aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, e-Samsat, hingga USSD. Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat dengan cepat dan praktis memastikan kendaraan terdaftar dan terkendali secara berkala.