Survei Charta Politika: Prediksi 7 Parpol ke DPR, PDIP Unggul dengan 22,6%

indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Lembaga survei Charta Politika baru-baru ini merilis hasil survei mengenai elektabilitas partai politik menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan hasil survei tersebut, diprediksi 7 partai politik (parpol) akan berhasil meraih kursi di DPR.

Survei yang dilakukan pada tanggal 4-11 Januari 2024 terhadap 1.220 responden menunjukkan hasil yang menarik. Survei ini dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka.

Survei yang dilakukan oleh Charta Politika mendapatkan hasil prediksi perolehan suara tujuh partai politik (parpol) dalam pemilihan umum ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berdasarkan survei tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diproyeksikan mendapatkan perolehan suara sebesar 22,6%, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) di posisi kedua dengan perolehan suara sebesar 18,8%.

Berdasarkan keterangan resmi dari Charta Politika, elektabilitas PDIP mencapai angka tertinggi yaitu 22,6%, diikuti oleh Gerindra dengan 18,8%. Posisi ketiga diisi oleh Golkar, diikuti oleh NasDem dan PKB.

Berikut adalah hasil survei Charta Politika mengenai prediksi perolehan kursi tujuh partai politik dalam pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam hasil survei Charta Politika terkait pemilihan anggota DPR RI, terungkap bahwa jika pemilu legislatif dilaksanakan hari ini, beberapa partai politik memiliki potensi meraih kursi di DPR.

Melalui pertanyaan kepada responden mengenai partai politik mana yang mereka pilih jika pemilu dilaksanakan sekarang, hasilnya menunjukkan PDIP menjadi partai dengan persentase tertinggi, yakni 22,6%. Sementara itu, Gerindra menempati posisi kedua dengan persentase 18,8%.

Berikut adalah hasil survei Charta Politika mengenai prediksi 7 partai politik (parpol) yang akan masuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR):

Hasil survei Charta Politika menunjukkan prediksi 7 partai politik yang akan masuk ke DPR. Berdasarkan survei, PDIP mendapatkan dukungan sebesar 22,6%, menjadi partai dengan perolehan suara tertinggi. Sementara itu, Partai Gerindra menempati posisi kedua dengan perolehan suara sebesar 18,8%.

READ  Bamsoet Dorong Inovasi Notaris dalam Era Digital dengan Cyber Notary

Perolehan suara partai politik lainnya adalah sebagai berikut:

  • Partai Golkar: 9,3%
  • Partai NasDem: 8,8%
  • PKB: 8,0%
  • PKS: 6,8%
  • PAN: 4,0%
  • Partai Demokrat: 3,9%
  • PPP: 3,6%
  • Perindo: 2,8%
  • PSI: 1,9%
  • Hanura: 0,6%
  • Gelora: 0,3%
  • PBB: 0,3%
  • Buruh: 0,2%
  • PKN: 0,1%
  • Ummat: 0,1%

Tidak tahu/tidak jawab 8,0%

Sebagai informasi, ambang batas partai politik masuk parlemen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Berdasarkan UU tersebut, ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% dan berlaku secara nasional untuk semua anggota DPR.

Kesimpulan

Lembaga survei Charta Politika merilis hasil survei mengenai elektabilitas partai politik menjelang Pemilu 2024. Berdasarkan survei tersebut, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) diprediksi mendapatkan perolehan suara tertinggi sebesar 22,6%, diikuti oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan perolehan suara sebesar 18,8%. Hasil survei juga menunjukkan bahwa 7 partai politik lainnya memiliki potensi meraih kursi di DPR dengan perolehan suara yang beragam. Ambang batas partai politik masuk parlemen diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, di mana ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 4% secara nasional untuk semua anggota DPR.