Berita Terbaru: Tanggapan Bawaslu Terkait Dugaan Jual-Beli Suara di Malaysia

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memberikan respons terkait temuan yang dilaporkan oleh Migrant Care mengenai dugaan jual-beli suara Pemilu 2024 di Malaysia. Bawaslu menyampaikan bahwa saat ini Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut.

“Karena ini merupakan tindak pidana, tim Gakkumdu saat ini sedang melakukan proses penyelidikan dan pemberkasan,” ungkap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kepada para wartawan pada Selasa (27/2/2024).

Bagja menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan proses penulusuran terkait dengan temuan tersebut. Oleh karena itu, dia memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut tentang informasi yang telah disampaikan.

“Nanti, kan lagi dalam tahap penyelidikan. Penyelidikannya akan dilakukan lebih lanjut,” ungkapnya.

“Karena masih dalam proses, saya tidak bisa mengomentari hal ini. Masih dalam proses,” sambungnya.

Bagja menegaskan kesulitannya dalam menyampaikan informasi terkait dugaan jual beli surat suara tersebut. Yang terpenting, kata dia, saat ini proses penyelidikan masih berlangsung.

Sebelumnya, perkumpulan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat Migrant Care menemukan sekitar 10 kotak pos terbengkalai di 3 apartemen di Malaysia. Pihaknya menyebut apartemen-apartemen itu banyak dihuni warga negara Indonesia yang seharusnya menerima surat suara via pos.

Dari video yang diterima, terlihat bahwa rekaman tersebut diambil pada tanggal 10 Februari 2024. Migrant Care dalam pemantauannya menemukan bahwa kotak pos di setiap lantai apartemen tidak memiliki pengawasan sama sekali.

Isi kotak pos terhambur dan berceceran. Migrant Care menduga celah ini dimanfaatkan oleh semacam sindikat ‘pedagang susu’ alias pedagang surat suara.

“Inilah yang dimanfaatkan oleh pedagang surat suara tadi. Mereka sengaja mencari dari satu kotak pos ke kotak pos lainnya, akhirnya terkumpul banyak surat suara dari satu, dua, sembilan, sepuluh,” ungkap staf Migrant Care, Muhammad Santosa, dalam konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Selasa (20/2).

READ  AHY Siap Berikan Insentif Pajak untuk Pengurusan Sertifikat Tanah

Santosa menjelaskan bahwa para pedagang surat suara akan mulai beraksi setelah mengetahui surat suara dikirim melalui jasa ekspedisi ke kotak pos tujuan.

Kesimpulan

Bawaslu menanggapi temuan tentang dugaan jual-beli suara Pemilu 2024 di Malaysia yang dilaporkan oleh Migrant Care dengan melakukan penyelidikan melalui tim Gakkumdu. Rahmat Bagja menyatakan bahwa proses ini masih berlangsung dan menegaskan kesulitannya untuk memberikan informasi lebih lanjut. Migrant Care menemukan kecurigaan aktivitas ‘pedagang susu’ surat suara di Malaysia, dimana kotak pos terbengkalai di apartemen terindikasi dimanfaatkan untuk tujuan tersebut.