Penyesuaian Tarif Tol di Dalam Kota: Apa yang Perlu Anda Ketahui!

indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Setelah pengumuman kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, kini giliran enam ruas jalan tol dalam kota yang dikelola PT Jakarta Tollroad Development untuk mengalami penyesuaian tarif dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.544/KPTS/M/2024 tentang Penyesuaian Tarif Pada 6 Ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Semanan-Sunter dan Sunter-Pulogebang Seksi A Kelapa Gading-Pulogebang.

Tidak ada informasi jelas terkait waktu dan besaran kenaikan tarif keenam tol tersebut.

“Stay tuned di akun @jtd_tol untuk informasi berikutnya mengenai penyesuaian tarifnya ya,” tulis laman akun Instagram @jtd_tol.

Berikut adalah detail tarif terkini untuk Enam Ruas Jalan Tol dalam Kota Jakarta Segmen Kelapa Gading-Pulo Gebang:

  • Golongan I: Rp 19.000
  • Golongan II: Rp 28.000
  • Golongan III: Rp 28.000
  • Golongan IV: Rp 37.500
  • Golongan V: Rp 37.500

Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Operasi & IT PT JTD Jaya Pratama, Charles Giroth, menyatakan melalui peningkatan tarif ini pihaknya akan selalu berupaya untuk memperbaiki layanan guna meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan rasa aman, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

“Peningkatan Layanan dibidang transaksi antara lain dengan menyediakan Mobile Reader untuk mempercepat waktu transaksi, Implementasi dan peningkatan kapasitas transaksi di gerbang tol,” kata Charles dalam keterangan tertulisnya.

Charles kemudian menjelaskan, pada bidang layanan Lalu Lintas, pihaknya telah melakukan pemasangan alat tol cerdas diantaranya Smart Surveillance System (Smart CCTV), Dynamic Message Sign (DMS) pada akses jalan tol dan lajur, serta pemeliharaan sarana keselamatan lalu lintas dan penyiagaan armada operasional yang terdiri dari Mobil Layanan Jalan Tol, Derek, Ambulans, Rescue, dan PJR.

READ  Kritik Pedas Terhadap Kenaikan Tarif Tol Japek & Layang MBZ: Tanggapan Basuki

Pihak perusahaan telah melakukan berbagai perbaikan dan pemeliharaan jalan tol. Mulai dari Pekerjaan Pemeliharaan Zero Pothole/Patching, Pemeliharaan Marka Jalan, hingga perawatan Penerangan Jalan Umum (PJU). Tidak hanya itu, ada juga Pekerjaan Beautifikasi dan Penataan Lansekap, Pekerjaan Pemeliharaan Rambu, Median Concrete Barrier (MCB), hingga Reflector dan Pengaman Jalan Tol. Semua upaya pemeliharaan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan tol.

“Untuk memastikan masyarakat menerima informasi dengan baik, Kementerian PUPR bersama PT JTD Jaya Pratama juga secara masif telah melakukan sosialisasi melalui berbagai media komunikasi, mulai dari media cetak, online, elektronik, media sosial, dan media luar ruang,” pungkasnya.

Kesimpulan

Setelah pengumuman kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ, PT Jakarta Tollroad Development akan menyesuaikan tarif untuk enam ruas jalan tol dalam kota. Penyesuaian ini dilakukan sesuai Keputusan Menteri PUPR No.544/KPTS/M/2024, namun besaran kenaikan tarif masih belum diumumkan. Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan layanan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol dengan berbagai upaya pemeliharaan serta peningkatan fasilitas.