Tim Anies Sampaikan Penjelasan Memikat Bawaslu Mengenai Kontroversi Videotron

indotim.net (Minggu, 21 Januari 2024) – Bawaslu Bekasi mengungkapkan videotron calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, diturunkan oleh pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat. Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan, menyatakan bahwa tim Anies tidak akan memperpanjang masalah tersebut.

“Sesuai dengan keterangan yang disampaikan oleh Captain Timnas AMIN bahwa kami tidak akan melaporkan kasus Take Down Kasus Videotron yang dipasang oleh penggemar K-Popers ke Bawaslu, karena pemasangan tersebut bukan dilakukan oleh Timnas tetapi merupakan partisipasi dari masyarakat yang ingin mendukung kampanye Anies Muhaimin,” ujar Iwan Tarigan saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Tim Anies menyatakan menghargai keputusan yang diambil oleh Bawaslu terkait permasalahan videotron ini. Namun, mereka menilai bahwa alasan yang diberikan oleh Bawaslu terkesan dibuat-buat. Sebabnya, di tempat lain, videotron yang dipasang oleh Anies turut diturunkan meskipun tidak berada di area mal.

“Kami menghargai keputusan Bawaslu, tetapi secara common sense bahwa pengambilan videotron yang dikontrak oleh penggemar K-popers selama seminggu dengan alasan tidak sesuai kontrak dengan pihak mal kami menduga alasan yang dibuat-buat, karena selain diambil di Bekasi, videotron di Graha Mandiri juga diambil padahal lokasinya bukan di daerah mal,” ujar mereka.

Tim Anies juga meminta agar Bawaslu bersikap adil dalam menangani situasi ini. Menurut mereka, hal ini sangat penting agar Pemilu 2024 dapat berjalan dengan lebih baik.

Timnas AMIN menilai penjelasan Bawaslu tentang masalah videotron sebagai sesuatu yang mengada-ada. Mereka berharap agar Bawaslu bekerja secara adil tanpa melakukan diskriminasi dan tentunya harus bebas dari intervensi agar tidak digunakan sebagai alat pembenaran kekuasaan. Dengan demikian, diharapkan Pemilu 2024 memiliki kualitas yang jauh lebih baik dari pemilu sebelumnya,” ujar Timnas AMIN.

READ  Gedung Terbakar, 6 LC Meninggal di Tegal Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

Dalam perkembangan terbaru, Tim Anies Baswedan menilai penjelasan yang diberikan oleh Bawaslu Bekasi terkait masalah videotron dinilai mengada-ada. Seperti yang telah diketahui sebelumnya, Bawaslu Bekasi mengungkapkan bahwa videotron yang menampilkan gambar Capres Anies Baswedan harus diturunkan oleh pihak mal karena dianggap melanggar kesepakatan. Videotron tersebut dinyatakan sebagai iklan politik.

“Menurut informasi yang kami terima, pihak mal Metropolitan keberatan dengan adanya iklan politik,” ujar Kordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin saat dihubungi pada Sabtu (20/1/2024).

Sodik menjelaskan bahwa pihak vendor telah menyewa lahan untuk pemasangan videotron. Namun setelah videotron dipasang, ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal, yaitu menampilkan marketing produk bukan iklan politik.

Tim Anies Baswedan menilai penjelasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait masalah videotron di area Metropolitan Mal (Metland) Mengada-ada. Sebelumnya, Bawaslu menyatakan bahwa videotron yang menampilkan gambar Anies sebagai bentuk iklan politik ilegal.

Melalui juru bicara Tim Anies, Julian Ahmad, ia menyatakan bahwa pemilik videotron adalah PT Esta Yudhatama yang merupakan vendor. Vendor tersebut hanya menyewa lahan dari Metland. Dan perjanjian antara PT Esta dan Metland hanya berlaku untuk keperluan pemasaran produk, tidak ada iklan politik.

Sodikin mengungkapkan bahwa hingga saat ini timnya belum menerima aduan terkait videotron yang disebut-sebut dalam penjelasan Bawaslu.

Kesimpulan

Kontroversi mengenai penurunan videotron calon presiden Anies Baswedan di Bekasi telah mendapatkan penjelasan dari Tim Anies dan Bawaslu. Meskipun Tim Anies menyatakan menghargai keputusan Bawaslu, mereka mempertanyakan alasan yang diberikan dan meminta Bawaslu untuk bersikap adil dalam menangani situasi ini. Di sisi lain, Bawaslu Bekasi menjelaskan bahwa videotron tersebut melanggar kesepakatan awal yang dijadikan iklan politik ilegal. Dalam hal ini, masih terdapat perbedaan pandangan antara Tim Anies dan Bawaslu mengenai masalah videotron tersebut.

READ  Andre Rosiade: Koran 'Achtung' Menghasut dengan Fitnah, Prabowo Terancam Kepanikan!