Truk Kontainer Melaju Langsung Tabrak Pembatas Jalan di Bekasi, Lalu Lintas Terhambat

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan truk kontainer terjadi di Jalan Sudirman, Kota Bekasi. Truk tersebut menabrak beton pembatas jalan, mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi menyatakan peristiwa kecelakaan terjadi di Jalan Sudirman, Kota Bekasi, pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Sopir diduga mengantuk sehingga menabrak beton pembatas jalan.

“Truk peti kemas tengah melintas dari arah Jakarta menuju Bekasi. Saat itu, sopir dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan truk sehingga truk kehilangan kendali dan oleng ke arah kanan jalan, menabrak pembatas jalan cor beton,” ungkap Suwandi saat dihubungi wartawan pada Rabu (28/2/2024).

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Hingga pukul 08.00 WIB pagi tadi, truk masih dalam proses evakuasi oleh petugas kepolisian.

Saat kejadian, sopir berada sendirian tanpa kernet, namun tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Proses evakuasi masih berlangsung dengan bantuan mobil derek besar,” demikian informasi yang diterima.

Suwandi memberikan penjelasan bahwa kecelakaan tersebut terjadi akibat sopir truk mengantuk saat memasuki daerah Bekasi.

Pengemudi truk kontainer yang menabrak beton pembatas jalan di Bekasi mengakui, “Murni ngantuk,” ucapnya.

Dari gambar yang kami peroleh, terlihat beton pembatas jalan hancur berserakan akibat kejadian tersebut. Arus lalu lintas di Jalan Sudirman menuju Bekasi terhenti karena adanya kecelakaan tersebut.

Kesimpulan

Kecelakaan tunggal melibatkan truk kontainer yang menabrak beton pembatas jalan di Kota Bekasi menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Kejadian tersebut terjadi karena sopir mengantuk saat mengemudikan truk, namun beruntung tidak ada korban jiwa. Proses evakuasi truk masih berlangsung hingga pagi, menimbulkan hancurnya beton pembatas jalan dan terhentinya arus lalu lintas di daerah tersebut.

READ  Heru Budi Bakal Bahas Ulang Pasal Kenaikan Pajak Hiburan yang Mencapai 40 Persen