Viral Parkir VIP di Stasiun Tugu Jogja, Harga Fantastis Rp 350 Ribu!

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Penjabat (Pj) Wali Kota Jogja Singgih Raharjo menyayangkan masih terjadinya parkir nuthuk di wilayahnya, terutama di area Stasiun Yogyakarta atau Stasiun Tugu Jogja. Singgih meminta agar hal itu tidak diulangi lagi.

Parkir VIP yang dikenakan tarif Rp 350 ribu di Stasiun Tugu Yogyakarta menjadi viral dan mendapat sorotan dari masyarakat luas.

“Kami tentu sangat menyayangkan ya, dan itu jangan lagi diulangi, dan itu kemarin kita penitikberatannya kalau dari pemerintah kan sesuai dengan regulasi yang ada. Kalau swasta kan bisa 5 kali lipat. Ya itu saja yang perlu disesuaikan,” jelas Singgih saat dihubungi wartawan.

Masalah parkir VIP dengan biaya fantastis di Stasiun Tugu Yogyakarta kembali menjadi sorotan. Pj Walkot Jogja, Singgih Sanyoto, angkat bicara terkait kontroversi ini.

Singgih menambahkan, pihaknya pun telah memanggil pihak-pihak yang terkait dalam kejadian ini untuk dimintai klarifikasi.

“Kemarin sudah kita panggil, baik KAI maupun pengelola parkirnya, keduanya kita panggil, dan kita dalami, kita klarifikasi. Kemudian kita minta untuk disesuaikan dengan tarif sesuai dengan perda kita,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja Agus Arif Nugroho menjelaskan, hasil klarifikasi pihak KAI menyatakan bahwa area parkir tersebut sebenarnya adalah waiting zone atau zona tunggu yang disewa oleh pihak ketiga dari PT KAI.

“Dikerjasamakan menjadi waiting zone untuk travel-travel seperti itu. Kerjasama ini juga melibatkan KAI,” jelas Agus saat dihubungi wartawan pada Jumat (1/3).

“Mereka menyewa untuk waiting zone mereka. Misalnya ada merek A, B, C, saya nggak nyebut merek lah, termasuk online yang kerja sama dengan mereka (KAI), mereka ada slot untuk menempatkan mobilnya, kira-kira gitu,” lanjutnya.

READ  Melihat Kisah Hidup dalam Pameran Seni Rupa: Life of Our Years

Agus melanjutkan, zona tunggu tersebut dianggap sebagai tempat parkir premium oleh sebagian masyarakat. Menurut Agus, tempat tersebut dapat dimanfaatkan sebagai parkir premium oleh pihak ketiga jika ada masyarakat yang ingin melakukan parkir di sana.

Dari hasil pemanggilan pihak KAI untuk klarifikasi masalah ini, Dishub Kota Jogja mengimbau untuk tetap memberlakukan tarif parkir sesuai perda yang berlaku.

Melalui pernyataan resminya, Dishub Kota Jogja menekankan bahwa kebijakan tarif parkir di Stasiun Tugu harus sesuai dengan peraturan yang berlaku di wilayah tersebut. Hal ini sebagai bentuk penegakan aturan serta keseriusan dalam pengaturan parkir di area publik.

Diberitakan, masalah perparkiran kembali terjadi di Kota Jogja. Kali ini adalah tarif parkir VIP Stasiun Tugu Jogja. Terlihat dalam unggahan akun Instagram @infocegatannjogja.harian berupa karcis parkir dengan kop Pintu Kedatangan Stasiun Tugu Jogja, Parkir VIP.

Penyelesaian masalah parkir ini menjadi perhatian Pj Walkot Jogja. Ia menegaskan bahwa tarif parkir VIP sebesar Rp 350 ribu bukanlah kebijakan dari Pemerintah Kota Jogja. “Saya akan evaluasi masalah ini. Tidak ada kebijakan dari kami terkait tarif parkir sebesar itu,” kata Pj Walkot Jogja.

Tarif parkir yang mencapai Rp 350 ribu untuk parkir VIP di Stasiun Tugu viral di media sosial. Adalah Nova, petugas parkir yang bertanggung jawab atas tarif mahal tersebut.

“Gimana tanggapan Dishub dan warga sekitar?? Parkir bandara saja kalah. Loksi: didepan stasiun tugu drop off pintu selatan sblm putar balik,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut seperti dilihat detikJogja pada Kamis (29/2/2024).

Pihak terkait telah memberikan tanggapannya terkait kejadian parkir VIP dengan biaya mencapai Rp 350 ribu di Stasiun Tugu Yogyakarta. Menurut Pj Walkot Jogja, hal ini memang telah menarik perhatian banyak pihak. Beliau menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius demi menjaga pelayanan publik yang baik.

READ  Desak Anies di Jogja Dihadiri Amien Rais: Momentum Kebangkitan Jogja

Kesimpulan

Parkir VIP dengan tarif fantastis Rp 350 ribu di Stasiun Tugu Yogyakarta menuai sorotan dan kecaman dari masyarakat. Penjabat Wali Kota Jogja, Singgih Raharjo, menegaskan keprihatinannya terhadap praktik parkir nuthuk tersebut. Pihak terkait, termasuk Dishub Kota Jogja dan KAI, telah dimintai klarifikasi mengenai insiden ini. Meskipun zona parkir tersebut disewakan sebagai waiting zone, masih terdapat ketidaksesuaian tarif dengan peraturan yang berlaku. Pj Walkot Jogja juga menegaskan bahwa tarif parkir sebesar itu bukan kebijakan dari Pemerintah Kota Jogja, dan masalah ini akan ditindaklanjuti demi menjaga pelayanan publik yang baik.