Australia Berencana Bangun Gudang Karbon di Indonesia, Ternyata Ada Kendala Regulasi

indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan rencana Australia untuk membangun gudang penyerap karbon atau carbon capture and storage (CCS) di Aceh. Proyek ini bertujuan untuk mengurangi emisi karbon dan dampak perubahan iklim di wilayah tersebut.

Airlangga baru-baru ini bertemu dengan Menteri Ilmu Pengetahuan dan Industri Australia, Hon. Ed Husic. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Australia meminta bantuan untuk menemukan solusi terkait konstruksi gudang karbon di Indonesia.

“Pemerintah terus mengawal realisasi perusahaan Australia untuk carbon dan storage di Aceh. Memang ada beberapa kendala dari regulasi, yang tentunya dari mereka minta agar kita mencarikan solusi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Kendala regulasi tersebut berkaitan dengan konsesi CCS di Lapangan Arun. PT PEMA Aceh Carbon, yang merupakan hasil kerja sama antara BUMD Pembangunan Aceh (PEMA) dan Carbon Aceh, kini sedang melakukan studi kelayakan untuk menentukan apakah reservoir gas raksasa Lapangan Arun dapat digunakan untuk penyimpanan CO2 dengan perkiraan kapasitas penyimpanan akhir sekitar 1 miliar ton CO2.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Australia sedang melakukan pembahasan terkait izin konsesi dengan bekerjasama bersama perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Aceh atau PT PEMA. Mereka juga telah membentuk PT Carbon Aceh.

Dalam perkembangan terbaru, rencana Australia untuk membangun gudang karbon di Indonesia menghadapi hambatan serius akibat peraturan yang ketat. Sebuah sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Dan tentu mereka sedang bicara dengan BP Migas Aceh. Jadi secara teknis mereka merasa perlu dibantu Pemerintah Pusat terkait dengan konsesi mereka itu, karena mereka berharap dapat menangkap 1 miliar ton karbon dioksida,”

READ  Mengenal Jenis-jenis Pupuk NPK dan Manfaatnya untuk Tanaman

Proyek gudang karbon yang direncanakan Australia di Indonesia mengalami kendala akibat regulasi yang ada.

Rencananya, proyek ini akan menjadi salah satu proyek Carbon Capture and Storage (CCS) terbesar di kawasan ASEAN dan diharapkan dapat memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian Aceh.

Proyek yang direncanakan untuk membangun gudang karbon di Indonesia oleh Australia mengalami kendala akibat regulasi yang ketat. Airlangga Hartarto menyatakan, “Proyek ini diproyeksikan akan menciptakan lapangan kerja yang luas, meningkatkan pendapatan, dan mendukung perkembangan industri terkait seperti produksi pupuk, hidrogen biru, dan produksi amonia.”

Kesimpulan

Rencana Australia untuk membangun gudang karbon di Aceh, Indonesia, sebagai upaya untuk mengurangi emisi karbon dan dampak perubahan iklim mengalami kendala regulatori yang serius. Meskipun proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian Aceh dan industri terkait, namun peraturan yang ketat di Lapangan Arun menjadi hambatan utama dalam realisasi proyek CCS terbesar di kawasan ASEAN ini.