Bank Tanah Kelola: Pengembangan 4.162 Ha di IKN untuk Infrastruktur

indotim.net (Minggu, 10 Maret 2024) – Badan Bank Tanah sedang mengelola lahan seluas 4.162 hektar di Penajem Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melalui Hak Pengelolaan (HPL). Ini akan memudahkan proyek-proyek pemerintah tanpa perlu lagi melakukan pembebasan lahan yang memakan waktu.

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang juga anggota komite bank tanah menyatakan bahwa lahan HPL Bank Tanah akan sangat mendukung perekonomian masyarakat serta wilayah di sekitarnya.

Agus mengungkapkan bahwa telah meminta seluruh jajaran untuk memberikan dukungan kepada Badan Bank Tanah guna percepatan perolehan tanah, terutama untuk mendukung Kawasan Ekonomi Khusus (IKN).

Menurut AHY, bank tanah akan mendukung kawasan IKN dengan menyediakan 4.000 hektar lebih untuk dikembangkan. Dari total tersebut, sekitar 300 hektar akan digunakan untuk pembangunan bandara. Sementara sisanya akan diperuntukkan sebagai sistem pendukung yang menjadi kebutuhan utama bagi otoritas IKN. Hal ini disampaikan AHY saat kunjungan ke maket masterplan Badan Bank Tanah dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN tahun 2024.

HPL Bank Tanah yang terletak di kawasan Penajem Paser Utara seluas 4.162 hektar telah dialokasikan sebesar 347 hektar untuk pengembangan Bandara VVIP IKN dan Jalan Tol IKN Seksi 5B seluas 150 hektar.

Bank Tanah juga mengalokasikan lahan seluas 1.873 hektar untuk Reforma Agraria dan sisa lahan untuk kepentingan sosial, pemerataan ekonomi, serta pembangunan nasional.

Secara spesifik, Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menjelaskan mengenai distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di IKN. Sudah terdistribusi sebanyak 1.873 hektare dari total alokasi, dengan bantuan dari Tim Provinsi Kaltim.

Pada pengembangan kawasan industri di Indonesia, Bank Tanah telah mengalokasikan sekitar 4.162 hektar lahan di Indonesia Knowledge Center (IKN). Lahan ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan bandara dan jalan tol guna mendukung infrastruktur di wilayah tersebut.

READ  Sopir Mobil Pembunuh di Salemba Jakpus Ditangkap, Ada Penyebabnya?

“Kita sudah alokasikan 1.873 Ha untuk Reforma Agraria, terkait ganti rugi tanam tumbuh masyarakat yang terdampak juga telah diselesaikan oleh Tim Terpadu yang dibentuk oleh Pemprov Kaltim,” ujar Parman dalam sebuah wawancara terkait proyek tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang juga merupakan anggota komite Bank Tanah, mendukung penuh upaya Badan Bank Tanah. Beliau, yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia, berharap masterplan yang telah disusun akan semakin memperkuat kehadiran IKN.

“Lokasinya sangat mendukung IKN dan juga Balikpapan, ya,” komentar Sri Mulyani tentang rencana pengelolaan tanah seluas 4.162 Ha tersebut.

Kesimpulan

Bank Tanah sedang mengelola lahan seluas 4.162 hektar di Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur melalui Hak Pengelolaan (HPL) untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah, seperti pembangunan bandara dan jalan tol di Indonesia Knowledge Center (IKN). Upaya ini diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat serta wilayah sekitarnya, dan mendapat dukungan penuh dari Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.