Bawaslu Bekasi: Video Promo Anies Dibongkar oleh Mal di Bekasi

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhamad Sodikin, buka suara mengenai penyebab iklan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan, diturunkan atau di-take down. Sodikin mengungkapkan videotron Anies diturunkan oleh pihak mal.

“Setelah kami melakukan penelusuran, Bawaslu Kota Bekasi menemukan bahwa videotron tersebut ditarik oleh pihak Grand Mal Metropolitan,” ujar Sodikin saat dikonfirmasi, Sabtu (20/1/2024).

Sodikin mengungkapkan bahwa pihak mal tidak setuju dengan pembongkaran videotron tersebut karena berisikan iklan politik. Menurut Sodikin, dalam perjanjian antara pengiklan dan mal hanya ada kerjasama dalam pemasaran produk.

“Informasinya, pihak Mal Metropolitan keberatan karena mereka anggap itu iklan politik. Videotron tersebut dimiliki oleh PT Esta Yudhatama sebagai vendor, yang menyewa lahan dari pihak Metland. Nah, Grand Metropolitan Mal ini berada di area Metland Mas. Menurut perjanjian antara PT Esta dan Metland, tujuan penggunaan videotron hanya untuk memasarkan produk, tidak ada iklan politik,” kata salah satu sumber.

Sodikin menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima aduan terkait videotron tersebut.

“Sampai saat ini, belum ada laporan yang masuk terkait videotron tersebut ke (Bawaslu) Kota Bekasi,” tambahnya.

Pada sebelumnya, terjadi pengurungan tayangan iklan videotron yang menampilkan Anies Baswedan di Jakarta dan Bekasi. Sigit Wijatmoko, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, menjelaskan bahwa videotron di Graha Mandiri dimiliki dan dikelola oleh pihak swasta.

“Ini ranah swasta. Untuk kepemilikan dan pengelolaan, apakah oleh Graha Mandiri atau biro reklame swasta,” kata Sigit saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Video rekaman yang diputar di videotron di salah satu mal di Jakarta menampilkan pernyataan politikus Anies Baswedan. Rekaman ini mendapat perhatian publik dan mendapat tanggapan dari beberapa pihak, termasuk Bawaslu Bekasi.

READ  Anies-Cak Imin Tiba di KPK, Siap Adu Gagasan Antikorupsi

Berdasarkan laporan, Bawaslu Bekasi menilai pemutaran videotron tersebut melanggar peraturan kampanye. Bawaslu meminta pihak mal untuk menjatuhkan video tersebut.

Anies juga telah merespons hal tersebut. Ia awalnya mengapresiasi pembuatan iklan videotron yang dilakukan secara mandiri, namun ia juga menyadari adanya masalah yang tak diharapkan terjadi.

“Apresiasi setingginya buat semua yang sudah menjalankan dan mendukung inisiatif luar biasa ini, walaupun tidak berakhir seperti harapan kita,” kata Anies melalui akun X-nya.

Bawaslu Bekasi mengungkapkan bahwa videotron yang menampilkan informasi terkait Anies Baswedan di Mal Metropolitan Bekasi, telah di-take down oleh pihak manajemen mal setelah adanya protes dari masyarakat.

Muhammad Afifuddin, Anggota Bawaslu Bekasi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tekanan agar videotron tersebut diturunkan karena dianggap tidak mengikuti aturan kampanye yang berlaku. Namun, Afifuddin menegaskan bahwa tekanan yang mereka terima tidak sebesar dengan tekanan hidup yang dirasakan masyarakat Bekasi akibat adanya isi dari videotron tersebut.

Afifuddin juga meminta semua pendukung untuk bersama-sama berjuang menghadapi tantangan yang ada saat ini. Ia berharap masyarakat Bekasi tetap tenang dan menjunjung tinggi demokrasi.

“Tetap semangat, karena sebesar apapun tekanan yang kita terima, tidak ada apa-apanya dibanding tekanan hidup yang dijalani rakyat kebanyakan setiap hari. Jadi apapun tantangan yang kita temui dalam perjuangan untuk masyarakat Indonesia ini, ya kita hadapi, sama-sama,” tutur Anies.

“Terima kasih semuanya, jaga kesehatan ya! Salam dari Sorong, Papua,” tambah Anies.

Kesimpulan

Video promo Anies Baswedan yang dipasang di videotron di Bekasi diturunkan oleh pihak mal karena dianggap melanggar peraturan kampanye. Bawaslu Bekasi telah menerima tekanan agar video itu diturunkan, dan pihak mal akhirnya menurutinya setelah adanya protes dari masyarakat. Anies Baswedan mengapresiasi inisiatif pembuatan iklan itu, namun menyadari ada masalah terjadi. Bawaslu dan pendukungnya berharap masyarakat tetap tenang dan menjunjung tinggi demokrasi dalam menghadapi tantangan saat ini.

READ  KPK Bantah Tidak Urgen Ketika MAKI Ajukan Sidang In Absentia