Caleg Artis: Menyiasati Popularitas

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Penerapan sistem pemilu proporsional terbuka secara langsung, yang mengandalkan suara terbanyak seperti sekarang, membuka peluang sangat lebar bagi partai politik untuk menggaet figur publik, terutama artis untuk maju menjadi calon legislatif (caleg). Dengan modal popularitas, tak sulit bagi seorang artis untuk mendapatkan suara banyak.

Meskipun tidak semua artis berhasil menduduki kursi di parlemen karena partai yang mendukungnya tidak mencapai ambang batas 4%, dari puluhan artis yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif, beberapa di antaranya diprediksi akan meraih kursi. Salah satunya adalah Ahmad Dhani yang maju melalui Partai Gerindra. Vokalis Dewa ini meraih suara sebanyak 43.616 di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I. Begitu juga dengan istrinya, Mulan Jameela, yang juga berasal dari partai yang sama dengan perolehan suara yang hampir sama, yakni 43.628 suara di Dapil Jawa Barat XI.

Beberapa artis yang diprediksi akan lolos sebagai calon legislatif (caleg) antara lain Krisdayanti dan Anang Hermansyah setelah keduanya meraih suara signifikan di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Krisdayanti meraih suara sebanyak 39.445 di Dapil Jawa Timur V, sementara Anang Hermansyah memperoleh suara sebanyak 17.518 di Dapil Jawa Barat V. Selain keduanya, beberapa artis lain yang juga beruntung adalah Melly Goeslow, Eko Patrio, Hengky Kurniawan, Once Mekel, Tommy Kurniawan, Uya Kuya, Varel Bramasta, dan yang paling mencolok adalah artis komedi Komeng yang mendapatkan suara lebih dari 2 juta.

Pemilik nama asli Alfiansyah Bustami ini mendaftar sebagai caleg non-partai alias Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Barat. Selain mereka, masih banyak artis lain yang diprediksi akan berhasil meraih kursi di Senayan. Fenomena caleg artis sebenarnya telah terjadi sejak Pemilu 2004 dan jumlah mereka selalu signifikan dalam setiap pemilihan berikutnya. Sistem pemilihan umum proporsional terbuka yang memungkinkan pemilih memilih langsung anggota dewan menjadi peluang bagi partai politik maupun para artis.

READ  Pakar: Solusi Terbaik untuk Memeriksa Dugaan Kecurangan Pemilu

Bagi partai politik, suara yang diperoleh oleh artis dapat sangat berpengaruh untuk memuluskan perjalanan mereka ke Senayan. Kehadiran artis sebagai caleg dimanfaatkan sebagai alat untuk menarik perhatian pemilih bagi partai. Hal ini berarti, masyarakat kemungkinan besar akan memilih caleg yang sudah dikenal daripada caleg yang benar-benar tidak dikenal sama sekali. Munculnya nama-nama artis di surat suara pemilu menjadi opsi bagi masyarakat untuk mempermudah pemilihan mereka. Namun, terkait dengan kapabilitas, hal tersebut seringkali menjadi pembahasan yang dilakukan belakangan.

Pada era digital yang semakin berkembang, visibilitas publik yang dimiliki oleh artis dapat menjadi modal sosial yang kuat dalam memasuki dunia politik. Fenomena ini tercermin dari pengamatan Yuswohadi dalam bukunya “Personal Branding for Politician” (2024) yang mengemukakan istilah asymmetric information. Artinya, ketika masyarakat memiliki keterbatasan informasi tentang calon legislatif (caleg) yang tersedia, mereka cenderung memilih berdasarkan pengetahuan sebelumnya.

Sementara bagi artis, tanpa mengesampingkan artis lain yang benar-benar menyalurkan suara rakyat, menjadi calon legislatif adalah cara paling mudah untuk memperoleh pekerjaan dengan bayaran yang menggiurkan, terutama bagi mereka yang menjadikan profesi legislatif sebagai tujuan komersial.

Modal Sosial dan Popularitas

Dengan modal sosial berupa popularitas seperti yang dimiliki oleh Komeng dan figur publik lainnya, maka tak perlu modal kapital lebih banyak untuk menarik simpati masyarakat. Modal sosial yang telah dibangun bertahun-tahun melalui panggung hiburan menjadi modal utama seorang artis untuk mencari dukungan masyarakat sebanyak-banyaknya. Bahkan, Komeng mengaku tidak melakukan kampanye politik ketika sejak dia menjadi caleg, di media sosial sekalipun.

Besarnya modal sosial seseorang tergantung pada seberapa jauh jaringan hubungan yang dibangun (Bourdieu, 1986). Modal sosial berubah menjadi modal ekonomi saat mampu dimanfaatkan untuk mencapai tujuan tertentu seperti menjadi anggota legislatif.

READ  Demokrat Minta Voting Ulang di Ketapang, Kalimantan Barat

Tidak semua artis bertujuan komersial saat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Namun, banyak artis yang beralih profesi setelah vakum dari dunia hiburan menunjukkan bahwa profesi anggota legislatif memiliki daya tarik untuk menggantikan profesi sebagai artis.

Dengan hanya mengandalkan modal sosial berupa popularitas, kekhawatiran dari sebagian publik adalah ketika para artis tidak memiliki cukup pengetahuan tentang politik serta tak mampu menyuarakan isu-isu sosial di masyarakat. Sejauh ini hanya segelintir artis yang memiliki kapabilitas di dunia politik sehingga benar-benar mampu menyalurkan suara rakyat. Artis Nurul Arifin dan Dedi Gumelar alias Miing adalah sekadar contoh.

Muhammad Bahruddin dosen Riset Media dan Branding Universitas Dinamika (Stikom Surabaya)