Golkar Menilai Partai Pengusul Hak Angket Akan Cenderung Tidak Kompak: Simak Evaluasinya

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily memberikan tanggapannya terkait usulan hak angket yang berkaitan dengan dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurut Ace, partai berpendapat bahwa partai-partai yang mengusulkan hak angket tidak akan bersatu pada akhirnya.

“Saya yakin partai-partai yang lain juga akan objektif dan tahu tentang bagaimana menempatkan hak angket itu di dalam sistem ketatanegaraan kita,” kata Ace di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2/2024).

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga memberikan tanggapannya terkait jumlah partai politik yang lebih besar dari koalisi 01 dan 03 di DPR RI jika harus menggunakan hak angket. Meskipun begitu, dia yakin bahwa sikap dari masing-masing partai politik tersebut tidak akan bersatu pada akhirnya.

“Saya kira demikian (tidak akan kompak), ya kita lihat saja. Tapi saya yakin para ketua umum partai, terutama partai pendukung pemerintah akan objektif terhadap bagaimana seharusnya hak angket itu ditempatkan,” ungkapnya.

Ace menegaskan bahwa Partai Golkar menolak pengguliran hak angket di DPR RI. Menurutnya, jika yang dipermasalahkan terkait dugaan kecurangan, maka tidak tepat bagi DPR memanggil lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat independen.

“Pertama, tentu Partai Golkar menolak ya terhadap hak angket tersebut, jelas saya kira. Kedua, urgensi dari hak angket ini apa? kalau yang dipersoalkan adalah tentang kecurangan pemilu maka tidak pada tempatnya hak angket mempertanyakan soal kecurangan pemilu,” katanya.

“Mengapa begitu? Karena pemilu melibatkan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang yang dibuat oleh DPR. Jika DPR sendiri tidak memiliki keyakinan pada undang-undang yang mereka ciptakan, apa gunanya?” tegasnya.

Ganjar Dorong Hak Angket DPR

Dalam keterangannya, Senin (19/2/2024), Ganjar menyatakan bahwa hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR dapat menjadi salah satu langkah untuk menuntut pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang diduga sarat dengan kecurangan TSM.

READ  Naiknya Subsidi Angkutan Barang Perintis 2024

“Jika DPR belum siap dengan penggunaan hak angket, saya akan mengusulkan kepada DPR untuk menggunakan hak interpelasi sebagai sarana untuk mengkritisi kemungkinan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024,” ungkap Ganjar dalam pernyataan tertulis yang diterbitkan pada Senin (19/2).

Ganjar menegaskan perlunya menanggapi dugaan kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024 dengan serius. Beliau mengatakan bahwa partai pengusul memiliki opsi untuk mengajukan pertanyaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kesimpulan

Partai Golkar dan sejumlah partai pengusul hak angket diperkirakan akan menghadapi ketidaksejajaran dalam pandangan terkait dugaan kecurangan Pilpres 2024. Meskipun Ganjar Pranowo mendukung penggunaan hak angket sebagai upaya akuntabilitas terhadap KPU dan Bawaslu, Ace Hasan Syadzily dari Partai Golkar menolaknya dengan alasan bahwa pertanyaan terkait kecurangan pemilu seharusnya tidak diajukan kepada lembaga penyelenggara independen seperti KPU dan Bawaslu, melainkan diselesaikan melalui mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang oleh DPR.