Peneliti Ungkap Dukungan Hak Angket pada Pemilu

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Peneliti Utama Polling Institute, Kennedy Muslim, menyoroti wacana sejumlah pihak yang ingin mengajukan hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024. Kennedy mendukung wacana hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pada Pilpres dan Pileg jika bertujuan untuk memperbaiki sistem demokrasi.

Kennedy menyampaikan bahwa sistem Pemilu serentak yang telah diterapkan pada dua pemilu terakhir adalah konsekuensi dari pemilu serentak tersebut. Hal ini menyebabkan masyarakat cenderung hanya memperhatikan persaingan di Pilpres. Sementara itu, Pileg, yang juga rentan terhadap potensi kecurangan, kurang mendapatkan perhatian yang seharusnya.

Menurut peneliti, Angket tidak hanya bertujuan untuk mengawasi Pilpres, tapi juga Pileg.

“Kita melihat dampak sistem Pemilu serentak selama 2 periode sebelumnya. Hal ini membuat perhatian masyarakat dan media hanya tertuju pada Pilpres. Akibatnya, pengawasan terhadap rekapitulasi Pileg menjadi lemah dan rentan terhadap praktik jual beli suara karena pengawasan yang minim,” ujar Kennedy dalam sebuah wawancara pada Selasa (27/2/2024).

Selain itu, pengawasan yang lemah terjadi pada proses rekapitulasi partai dan caleg yang sudah hampir pasti tidak lolos dari informasi quick count. Tak hanya itu, insentif bagi pihak yang menjaga suara sangat minimal sehingga rentan disusupi kepentingan pihak lain. Oleh karenanya, Kennedy mendukung adanya hak angket tidak hanya untuk Pilpres tetapi juga untuk Pileg agar memperbaiki sistem demokrasi.

“Hak angket untuk proses Pileg bukan hanya Pilpres selama bertujuan memperbaiki sistem demokrasi ke depan dalam menjamin legitimasi proses Pemilu yang baru kita langsungkan dan juga untuk pelajaran bagi proses kepemiluan ke depan penting untuk didukung publik guna meningkatkan kepercayaan publik kepada sistem pelembagaan demokrasi,” kata Kennedy.

READ  Terjadi Kejadian Mengerikan: 10 Hari Menghilang, Navy SEAL AS Tewas di Naik Kapal Iran

Kesimpulan

Peneliti utama Polling Institute, Kennedy Muslim, mendukung wacana hak angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 dengan tujuan memperbaiki sistem demokrasi. Kennedy menyoroti bahwa sistem Pemilu serentak telah menyebabkan minimnya perhatian pada Pileg, yang juga rentan terhadap kecurangan. Dukungan hak angket tidak hanya untuk Pilpres, tetapi juga untuk Pileg diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan meningkatkan legitimasi proses Pemilu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap demokrasi.