{PBNU: Gugat Israel ke Pengadilan Internasional terkait Tewasnya Warga Gaza!}

indotim.net (Sabtu, 02 Maret 2024) – Israel telah melakukan penembakan terhadap warga Gaza yang sedang menunggu bantuan, menyebabkan tewasnya 112 orang. Sikap keji Israel ini telah dikecam secara tegas oleh PBNU.

“Peristiwa ini sungguh memilukan. Mereka telah membunuh orang-orang yang membutuhkan pertolongan, bukan orang-orang yang bersenjata. Tindakan ini jelas melampaui batas kemanusiaan,” ungkap Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat (1/3/2024).

Menurut Fahrur, Israel telah melakukan kejahatan kemanusiaan yang sangat serius dengan serangannya. Rakyat Palestina menderita akibat serangan yang dilancarkan oleh Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Fahrur mengatakan, “Serangan harus dihentikan dan Israel harus diadili di Mahkamah Internasional.”

Fahrur turut berbela sungkawa atas peristiwa tragis ini dan mengajak seluruh umat Islam untuk mempersembahkan doa khusus bagi keselamatan dan keadilan bagi warga Palestina yang tertimpa musibah.

“Kita menyerukan agar semua umat beragama terus membantu Palestina sekuat tenaga dalam berbagai bidang, melakukan kampanye internasional untuk menghentikan kekejaman Israel yang telah benar-benar melakukan genosida. Israel harus dihukum atau diberi sanksi internasional dan mengembalikan semua hak bangsa Palestina yang selama ini telah dirampas paksa oleh Israel,” kata Fahrur.

Sedikitnya 112 warga Palestina dilaporkan tewas akibat penembakan oleh tentara Israel terhadap massa yang sedang berusaha mendapatkan bantuan di Gaza utara pada Kamis (29/02).

Dilaporkan oleh BBC pada Jumat (1/3/2024), militer Israel mengakui bahwa pasukan mereka telah menembak beberapa orang yang dianggap sebagai ancaman.

Insiden tragis ini disaksikan oleh sejumlah saksi mata. Mereka melihat bagaimana kerumunan warga sipil berusaha mendapatkan bantuan saat truk konvoi melintasi pos pemeriksaan militer Israel di Kota Gaza.

READ  250 Atlet Baru Ikut Kompetisi Triathlon Buddies 2024

Kesimpulan

Israel telah melakukan penembakan terhadap warga Gaza yang sedang mencari bantuan, mengakibatkan 112 orang tewas. PBNU mengutuk keras tindakan keji ini dan mendesak agar Israel diadili di Pengadilan Internasional. Fahrur Rozi menyerukan dukungan semua umat beragama untuk membantu Palestina dan menghentikan kekejaman Israel, serta mengembalikan semua hak bangsa Palestina yang telah dirampas. Sikap solidaritas terhadap Palestin harus terus diperkuat agar keadilan bagi korban-korban tragis ini dapat terpenuhi.