Guru Ngaji di Mojokerto Cabuli 4 Remaja sejak 2020

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Guru ngaji di Mojokerto, Abdul Rohim (58), telah ditangkap karena melakukan tindakan cabul terhadap empat anak perempuan remaja yang juga menjadi tetangganya. Tindakan bejat tersebut dilakukan oleh Abdul Rohim sejak tahun 2020.

Berdasarkan laporan dari detikJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa keempat korban masih berusia antara 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun. Mereka saat ini masih bersekolah di tingkat SMP dan SMA.

Seorang guru ngaji bernama Rohim terlibat dalam perbuatan yang sangat tidak terpuji di Mojokerto. Ia telah melakukan pelecehan terhadap empat remaja sejak tahun 2020 hingga tanggal 13 Januari 2024. Kejahatan ini terungkap setelah kejadian terakhir, di mana tersangka datang ke rumah salah satu korban pada siang hari dengan alasan meminjam mesin jahit milik ibu korban.

“Pada awalnya, pelaku menanyakan kepada korban apakah mesin jahit tersebut digunakan oleh ibunya. Namun, korban menjawab tidak tahu karena ibu korban sedang tidur. Saat itu, korban terburu-buru karena ada tugas kelompok yang harus diselesaikan,” jelasnya kepada wartawan di kantornya yang terletak di Jalan Gajah Mada, Mojosari, pada Jumat (19/1/2024).

Sebelum korban pergi, Rohim menawarkan uang saku sebesar Rp 50.000. Setelah itu, tukang bekleed kursi tersebut mencabuli siswi kelas 1 SMA.

Pada penyidik, Rohim telah melakukan pelecehan terhadap empat remaja perempuan dengan alasan untuk membangun rasa kasih sayang. “Dikarenakan sejak kecil para korban sering bermain di tempat tersangka. Tersangka mengakui perbuatannya karena merasa khilaf, karena menurutnya para korban masih terlalu kecil,” ungkap Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Ipda Herwanto.

READ  Oknum Dokter di Palembang Beri Penjelasan Terkait Tuduhan Cabul Istri Pasien

Sejak tahun 2020, terungkap bahwa seorang guru ngaji di Mojokerto telah melakukan tindakan asusila terhadap 4 remaja. Kejadian ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pendidik yang seharusnya memberikan pemahaman agama dan bimbingan moral kepada para siswa.

Kasus ini menggemparkan warga Mojokerto dan sekitarnya. Guru ngaji yang seharusnya menjadi teladan dan pembimbing bagi umat muslim tersebut malah melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial. Akibat perbuatan guru tersebut, para remaja mengalami trauma yang mendalam dan berdampak negatif pada perkembangan mereka.

Kejahatan tersebut terungkap setelah salah satu korban berani menceritakan pengalaman yang dialami kepada orangtuanya. Dari situlah, kasus ini mulai diselidiki oleh pihak kepolisian dan terbukti bahwa guru ngaji tersebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap 4 remaja di bawah bimbingannya.

Pemeriksaan lebih lanjut juga mengungkap bahwa guru ngaji ini telah melakukan aksinya dengan menggunakan ancaman dan manipulasi terhadap korban. Para remaja tersebut merasa takut melaporkan kejahatan yang mereka alami karena takut mendapat hukuman dari sang guru.

Selain melindungi para korban, tindakan ini juga bertujuan agar pelaku dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya. Guru ngaji yang harusnya menjadi panutan bagi siswa dalam memahami agama dan moral malah menggunakan jabatannya untuk melanggar hak asasi manusia, perbuatan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi dunia pendidikan. Semua lembaga pendidikan, termasuk pesantren dan madrasah, harus melakukan seleksi ketat dalam merekrut guru dan pengasuh agar terhindar dari kasus serupa. Pemerintah juga diharapkan untuk memberikan pengawasan yang lebih ketat dan perlindungan kepada anak-anak agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dengan aman.

Kasus guru ngaji di Mojokerto yang mencabuli 4 remaja sejak 2020 ini sangat mengguncangkan dan menjadi peringatan bagi kita semua. Mari jaga keamanan dan integritas dunia pendidikan demi masa depan generasi yang lebih baik.

READ  Proses Bisnis di BP2MI Disederhanakan, MenPAN-RB Memberikan Apresiasi

Kesimpulan

Guru ngaji di Mojokerto, Abdul Rohim (58), telah ditangkap karena melakukan tindakan cabul terhadap empat anak perempuan remaja sejak tahun 2020. Kejadian ini menjadi peringatan penting bagi dunia pendidikan untuk melakukan seleksi ketat dalam merekrut guru dan pengasuh agar terhindar dari kasus serupa. Pemerintah juga diharapkan memberikan pengawasan yang lebih ketat dan perlindungan kepada anak-anak untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.