Gus Samsudin: Rahasia Pembuat Skenario Pasangan

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Polda Jatim secara resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka dalam kasus konten video tukar pasangan. Dalam video berdurasi 30 menit tersebut, Gus Samsudin diduga sebagai sosok di balik pembuatan skenario yang kontroversial.

“Pembuat skenario,” ungkap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles Tampubolon di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya.

Selain itu, skenario kontroversial tersebut dipublikasikan melalui kanal YouTube milik Mbah Den (Sariden) yang dikelola oleh Gus Samsudin. Video yang menampilkan potongan adegan kontroversial tersebut pun cepat menyebar dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Gus Samsudin adalah Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait adanya unsur informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat.

Pasalnya, menurut Charles, adalah Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE yang dikhawatirkan dapat menyebarkan informasi yang berpotensi meresahkan dan menimbulkan keonaran di masyarakat.

Gus Samsudin terbukti sebagai otak di balik skenario kontroversial dalam program ‘Boleh Tukar Pasangan’ yang sedang ramai diperbincangkan.

Kesimpulan

Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus konten video tukar pasangan yang mencuat. Dugaan bahwa ia adalah otak di balik skenario kontroversial yang dipublikasikan melalui kanal YouTube milik Mbah Den telah menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Atas perbuatannya, Gus Samsudin dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 dan 3 UU ITE terkait potensi menyebarkan informasi yang meresahkan dan membuat keonaran di masyarakat, menyoroti tantangan dalam regulasi dan penegakan hukum terhadap konten online.

READ  Gus Samsudin dijerat UU ITE: Konten Tukar Pasangan