Pengacara Rektor UP Ungkap Laporan Pelecehan Kliennya Terpolitisasi

indotim.net (Kamis, 29 Februari 2024) – Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, telah selesai menjalani klarifikasi pertamanya terkait dugaan pelecehan. Edie menyatakan bahwa ia telah menjelaskan semua informasi kepada penyidik.

“Wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” kata Edie di Polda Metro Jaya, Kamis (29/2/2024).

Sementara itu, pengacara Edie, Faizal Hafied, menyatakan bahwa laporan yang ditujukan kepada kliennya sangat terasa politis. Faizal menegaskan bahwa laporan tersebut muncul pada saat proses pemilihan rektor baru sedang berlangsung.

“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami sehingga ini merupakan juga pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya klien kami dengan prestasinya masih bisa melanjutkan untuk proses selanjutnya,” kata Faizal.

Faizal menolak memberikan tanggapan terkait kronologi dugaan pelecehan yang sebelumnya diungkap oleh korban. Namun, Faizal mempertanyakan alasan mengapa laporan tersebut baru disampaikan oleh pihak korban belakangan ini. Menurutnya, tindakan pelaporan tersebut dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap kliennya menjelang pemilihan rektor.

“Jadi kalau tidak ada pemilihan rektor, maka kasus ini tidak akan dilaporkan. Karena kasusnya dianggap sudah lama terjadi. Seharusnya jika memang benar kejadian itu terjadi, segera laporkan,” ungkapnya.

“Kami mengimbau agar pihak yang membuat laporan menyadari bahwa tuduhan ini telah berlangsung lama. Jangan biarkan hal ini terkait erat dengan urusan politik terutama terkait pemilihan rektor. Jika bukan karena pemilihan rektor bulan Maret ini, kami yakin tidak akan ada laporan polisi terhadap klien kami,” ungkapnya.

READ  Kisah Seru: Ketua RT di Jakut Ditembak Airsoft Gun Saat Cegat Begal Motor

Faizal juga menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada korban hanyalah asumsi semata dan tidak didukung oleh bukti yang jelas. Ia mengkritik bahwa pelaporan dilakukan oleh pihak yang cenderung memihak kepada kliennya.

Pengacara tersebut menyatakan, “Kami sudah menjelaskan bahwa tuduhan tersebut hanyalah asumsi pribadi tanpa bukti konkret. Hal ini mungkin disebabkan oleh persepsi tertentu terhadap klien kami. Informasi yang kami sampaikan didasarkan pada keterangan yang diberikan oleh klien.”

Kronologi Pengakuan Korban

Kuasa hukum RZ yang juga korban, Amanda Manthovani, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada bulan Februari 2023 di ruang kerja terlapor.

“Pada bulan Februari 2023, terlapor mengundang korban ke ruangannya terkait pekerjaan,” ungkap Amanda kepada wartawan pada Jumat (23/2/2024).

Dalam penjelasannya, pengacara tersebut menyebutkan bahwa pada saat kejadian korban memasuki ruangan terlapor. Tanpa aba-aba, korban tiba-tiba dicium oleh terlapor di pipi.

Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.

Sebelumnya, pengacara Rektor tersebut telah mengklaim bahwa laporan dugaan pelecehan yang diajukan terhadap kliennya memiliki motif politis yang kental. “Kami yakin laporan ini tidak semata-mata terkait kasus pelecehan, namun lebih condong ke arah politis,” ujar pengacara tersebut dalam wawancara eksklusif.

Setelah insiden itu, korban melaporkan masalah tersebut kepada atasan. Namun, bukannya mendapat pembelaan, korban justru diberikan surat mutasi dan penurunan jabatan.

“Menyusul kejadian tersebut, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya,” ungkap pengacara tersebut.

Kesimpulan

Dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, pengacara kliennya menegaskan bahwa laporan pelecehan tersebut terpolitisasi dengan motif yang kental. Mereka menolak memberikan tanggapan terkait kronologi dugaan pelecehan yang diungkap oleh korban, sementara juga mengkritik bahwa tuduhan terhadap klien mereka hanya berdasarkan asumsi dan tidak didukung oleh bukti konkrit. Pengacara tersebut menegaskan bahwa laporan pelecehan terkait dengan proses pemilihan rektor baru yang sedang berlangsung, menyoroti bahwa kasus tersebut kemungkinan tidak akan dilaporkan jika bukan karena alasan politik terkait pemilihan rektor bulan Maret.

READ  Beban Macet Lalu Lintas GDC Depok: Buntut Tutupnya Drainase Rusak