Pesan Nawawi untuk Calon Capres: Pilih Pimpinan KPK yang Cakap dan Terbukti Integritasnya

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menyampaikan pesan kepada tiga calon presiden dan calon wakil presiden yang hadir dalam adu gagasan pemberantasan korupsi. Nawawi menekankan agar presiden terpilih memilih Pimpinan KPK yang memiliki keahlian dan terbukti integritasnya.

“Kami meminta Presiden untuk bertekad memilih dan menyerahkan kepada DPR hanya calon yang memiliki kecakapan, kompetensi teknis yang tinggi, dan terbukti integritasnya. Kami juga ingin mengetahui rekam jejak calon dan informasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat,” ujar Nawawi saat memberikan sambutan dalam acara PAKU Integritas pada Rabu (17/1/2024).

Nawawi menegaskan bahwa pemilihan calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden sangatlah penting untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga memberikan pesan agar Dewan Pengawas KPK juga dipilih berdasarkan kriteria yang sama.

“Pilihan presiden atas kandidat Pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang teruji cakap dan berintegritas akan menunjukkan komitmen perkuatan kepada KPK ini,” ucapnya.

Sejalan dengan itu, Nawawi juga berharap bahwa Presiden dan Wakil Presiden terpilih dapat memfasilitasi sinergi antara KPK dengan lembaga lainnya, khususnya Kejaksaan RI, Polri, dan TNI.

“Membutuhkan juga peran presiden dan wakil presiden, komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan kejaksaan RI, kepolisian RI, termasuk dengan TNI harusnya dapat difasilitasi oleh Presiden dan Wakil Presiden,” ujar dia.

Kesimpulan

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, memberikan pesan kepada calon presiden dan calon wakil presiden untuk memilih Pimpinan KPK yang memiliki keahlian dan terbukti integritasnya. Nawawi menekankan pentingnya pemilihan calon Pimpinan KPK oleh Presiden untuk menguatkan upaya pemberantasan korupsi. Ia juga berharap sinergi antara KPK dengan lembaga lainnya, seperti Kejaksaan RI, Polri, dan TNI, dapat difasilitasi oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

READ  Anggota Komisi III DPR Menguatkan Usul Pengganti Firli Melalui Pansel yang Kompeten