Pukat UGM Tanya Sikap Capres terhadap UU KPK: Revisi Lagi atau Tidak?

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – KPK menyelenggarakan program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas) dan mengundang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024. Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM ingin mendengar langkah-langkah strategis dari calon presiden dan calon wakil presiden dalam memberantas korupsi

“Pertama, capres-cawapres harus mampu memahami persoalan korupsi di Indonesia. Apa akar masalah dari korupsi, bagaimana langkah strategis untuk dapat melakukan pemberantasan korupsi, setidaknya mengurangi tingkat korupsi di Indonesia,” kata Peneliti Pukat UGM, Zaenur saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).

Zaenur ingin mengetahui langkah strategis calon presiden dan calon wakil presiden dalam memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di DPR. Dia menyoroti kemampuan calon presiden untuk bernegosiasi dengan DPR dan partai politik yang mendukung mereka.

“Poin yang ingin kami dengar adalah bagaimana gagasan dari capres-cawapres terkait dua hal. Pertama, aspek materiil yaitu peraturan perundang-undangan di Indonesia dalam bidang pemberantasan korupsi masih belum efektif. Bagaimana mereka dapat meyakinkan DPR dan partai pengusung mengenai pengesahan RUU perampasan aset,” kata perwakilan dari Pukat UGM.

Zaenur juga berharap agar calon presiden dan calon wakil presiden dapat menjelaskan gagasan mereka untuk mengembalikan independensi KPK. Selanjutnya, mereka juga diharapkan mengambil langkah-langkah dalam melakukan reformasi institusi penegak hukum.

“Bagaimana tawaran gagasan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk mengembalikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lembaga pemberantas korupsi yang efektif, andal, bersih, dan independen. Apakah idenya akan merevisi lagi Undang-Undang (UU) KPK?” tanya anggota Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Selanjutnya, bagaimana pandangan dari calon presiden dan calon wakil presiden terkait rencana reformasi lembaga penegak hukum yang selama ini dirundung oleh kasus korupsi, seperti Kejaksaan, Kepolisian, dan Mahkamah Agung,” ujar narasumber.

KPK Mengadakan Adu Gagasan Antikorupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan forum bagi calon presiden untuk beradu gagasan terkait upaya pemberantasan korupsi. Acara tersebut dijadwalkan akan digelar pada Rabu (17/1).

READ  Maksimalkan Opsi Fraksi Setelah Putusan MK tentang Ambang Batas DPR

“Iya betul, kami diundang dalam acara program Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku integritas). Berdasarkan informasi yang kami dapat, acara tersebut diagendakan pada tanggal 17 Januari 2024 di Gedung Merah Putih KPK,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa (9/1).

Ali mengungkapkan bahwa program Paku Integritas telah diterapkan oleh KPK sejak tahun 2021. Hal ini bertujuan untuk menguatkan komitmen para pejabat dalam menghindari tindakan korupsi.

“Paku Integritas merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2021 melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk menguatkan komitmen antikorupsi para penyelenggara negara,” ujarnya.

Kesimpulan

Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM mengundang calon presiden dan calon wakil presiden yang akan bertarung dalam Pilpres 2024 untuk mendapatkan langkah-langkah strategis dalam memberantas korupsi dan memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka ingin mengetahui bagaimana capres-cawapres memahami akar masalah korupsi, langkah strategis dalam pemberantasan korupsi, kemampuan bernegosiasi dengan DPR dan partai politik, gagasan pengembalian independensi KPK, serta rencana reformasi institusi penegak hukum. KPK juga mengadakan forum adu gagasan antikorupsi bagi calon presiden untuk semakin memperkuat komitmen para pejabat dalam menghindari tindakan korupsi.