Revolutionary Rekrutmen Polisi Difabel Kapolri: Terdepan di Asia

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Kebijakan baru Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rekrutmen anggota polisi dari kalangan penyandang disabilitas menarik perhatian. Kini, para difabel diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri.

Pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2024, Asisten Kepala Kepolisian Republik Indonesia bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, “Di Asia ini baru pertama kali. Kebijakan Pak Kapolri ini kami eksekusi langsung untuk penerimaan anggota Polri tahun 2024,” diucapkan saat berada di Akademi Kepolisian (Akpol) yang berlokasi di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dedi menganggap rekrutmen polisi dari kalangan difabel sebagai tonggak sejarah. Dia menekankan bahwa rekrutmen anggota Polri dari kalangan difabel ini telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Ini merupakan tonggak sejarah yang menandakan bahwa Polri sangat inklusif dan memberikan peluang yang sama sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” ungkap Dedi.

Dedi menjelaskan SSDM Polri sebelumnya telah melakukan studi komparatif tentang negara-negara yang mempekerjakan kelompok disabilitas, yakni Inggris dan Australia. Di kedua negara itu, tim dari SSM Polri melihat para difabel dilibatkan dalam tugas-tugas kepolisian.

Pada kesempatan tersebut, Asisten SDM Kapolri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo turut memberikan penjelasan terkait rekrutmen Polisi difabel di Indonesia. Menariknya, Dedi mengungkapkan bahwa inisiatif ini menjadi hal pertama yang dilakukan di Asia.

“Kami melakukan studi perbandingan di beberapa negara maju yang telah melibatkan kelompok disabilitas dalam kegiatan kepolisian. Ternyata, inisiatif ini telah diterapkan di beberapa negara Eropa, serta di Australia dan Inggris, yang sudah jauh lebih maju dalam hal ini. Mereka sudah membuka kesempatan bagi kelompok disabilitas untuk mengemban tugas sebagai operator maupun staf kepolisian,” ungkap Dedi.

READ  Kelakar Ganjar: Bikin BUMN Nggak Penting Kalau Swasta Bisa

Usai melakukan studi komparatif ke Australia dan Inggris, Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya kemudian melakukan pemetaan internal. Dedi menjelaskan bahwa di lingkungan Polri telah ada sejumlah individu difabel yang bekerja, namun mereka bukan anggota polisi melainkan pegawai harian lepas dan ASN Polri.

Pada tahap awal, dilakukan mapping untuk mengetahui kondisi. Ternyata sudah ada sekelompok difabel yang bekerja dalam lingkup kepolisian, termasuk dokter di beberapa rumah sakit dan operator komputer. Operator layanan 110 merupakan difabel, ada juga yang bertugas di bidang humas di berbagai Polda,” ungkap Dedi.

Dedi menyampaikan bahwa Jenderal Sigit semakin yakin dan optimis dalam membuat kebijakan penerimaan difabel sebagai anggota Polri. Hal ini didasari oleh hasil studi komparatif, pemetaan internal, serta UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Pada tahun 2023, Polri telah melaksanakan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas untuk golongan ASN atau pegawai negeri di Polri (PNPP). Proses rekrutmen ini telah dilakukan di dua Polda, yaitu Polda Jogja dan Polda Sumatera Selatan. Dalam perkembangannya, Kapolri semakin yakin dengan keputusannya, “Saya meminta difabel untuk menjadi anggota Polri,” ujar Dedi sambil mengingat perintah Jenderal Sigit kepadanya pada saat itu.

Kesimpulan

Kebijakan baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait rekrutmen anggota polisi dari kalangan difabel di Indonesia diakui sebagai tonggak sejarah yang menandakan inklusivitas Polri. Dengan merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Polri membuka peluang yang sama bagi difabel untuk mengikuti seleksi masuk Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri. Langkah ini mengikuti jejak negara-negara maju seperti Australia dan Inggris yang telah melibatkan difabel dalam tugas kepolisian, serta menunjukkan komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan kerja yang inklusif.

READ  Polri Membuka Peluang Seleksi Bintara-SIPSS bagi Penyandang Disabilitas