Perdebatan RI dan Negara Laut Dunia Soal Keselamatan Kapal di Sidang IMO

indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mewakili Indonesia hadir dalam sidang International Maritime Organization (IMO) Sub Committee on Ship System and Equipment (SSE) ke-10, di London, Inggris. Bersama dengan 174 negara maritim lainnya, sidang tersebut membahas isu sistem dan perlengkapan kapal.

Atase Perhubungan KBRI London yang juga Wakil Tetap Pengganti Indonesia untuk IMO, Barkah Bayu Mirajaya, menyatakan bahwa Indonesia sebagai anggota Dewan IMO Kategori C berkomitmen untuk terus menunjukkan peran aktifnya sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia.

Indonesia terus konsisten memberikan masukan dan berkontribusi di setiap pelaksanaan sidang IMO untuk memperjuangkan kepentingan nasional di sektor transportasi laut

Pada Sidang Sub Committee SSE ke-10 yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Arsenio Dominguez dan dipimpin oleh U. Senturk dari Turki, Vice Chairman, C. Aliperta dari Palau yang khusus membahas Sistem dan Perlengkapan Keselamatan Kapal,” kata Barkah melalui keterangan tertulis, Selasa (5/3/2024).

Sidang SSE ke-10 merupakan forum menarik. Dalam kesempatan tersebut, dibahas isu-isu terkait sistem dan perlengkapan keselamatan kapal serta topik lain seperti keselamatan pengangkutan muatan baterai lithium. Isu-isu ini penting untuk diperhatikan oleh Pemerintah Indonesia.

Selain membahas persyaratan baru untuk peningkatan keselamatan life Boat dan Rescue Boat, juga disoroti peningkatan sistem perlindungan terhadap kebakaran. Tak hanya itu, dibahas juga prosedur pemeriksaan dan pengujian alat-alat keselamatan kapal.

Tidak lupa, dalam sidang tersebut turut diperbincangkan teknologi untuk mengurangi risiko kapal yang membawa kendaraan dengan energi baru seperti baterai.

Pembahasan teknis terkait isu tersebut menjadi fokus utama bagi Pemerintah Indonesia. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia memberikan dukungan penuh untuk meningkatkan serta mengoptimalkan sistem dan perlengkapan keselamatan kapal. Hal ini bertujuan agar kapal yang berlayar di berbagai perairan dapat mematuhi standar keselamatan yang sama,

READ  Mudik Gratis 2024: Jadwal Pendaftaran & Syaratnya

Namun, Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa sistem dan perlengkapan keselamatan kapal tidak memberatkan para pengusaha pelayaran, terutama terkait dengan pengoperasian kapal-kapal berbendera Indonesia.

“Apa yang akan dibahas dan disetujui dalam Sidang Sub Committee akan dibawa ke pembahasan Committee sebelum diputuskan dalam Sidang Council. Indonesia berperan penting dalam memastikan hasil Sidang Sub Committee ini sejalan dengan kepentingan nasional. Delegasi Indonesia secara aktif memberikan masukan yang positif, efektif, dan efisien agar implementasinya tidak memberatkan pengusaha pelayaran dan operator kapal, terutama kapal berbendera Indonesia,” ungkap Barkah.

Pada kesempatan tersebut, masukan-masukan dari Indonesia disampaikan melalui Intervensi yang diutarakan oleh delegasi Indonesia. Intervensi tersebut merupakan wujud dari komitmen dan tanggung jawab dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebagai Maritime Administrator di Indonesia yang diakui oleh IMO.

Administrasi Maritim di Indonesia ditugaskan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan sesuai dengan peraturan Presiden nomor 23 tahun 2022 pasal 45 ayat (1). Oleh karena itu, segala aktivitas di bidang kemaritiman terutama terkait penerapan Konvensi IMO, harus dilaporkan kepada IMO melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” tutupnya.

Sebagai informasi, Sidang IMO Sub Committee SSE ke-10 merupakan sidang Sub Komite yang menangani masalah teknis dan operasional yang berkaitan dengan sistem dan peralatan pada semua jenis kapal seperti Ship, Vessel, Craft dan Mobile Units. Permasalahan ini tertuang dalam instrumen IMO, seperti perlengkapan keselamatan kapal, sistem deteksi kebakaran, dan alat pemadam kebakaran.

Kesimpulan

Indonesia mewakili negara kepulauan terbesar di dunia hadir dalam Sidang IMO Sub Committee on Ship System and Equipment ke-10 untuk memperjuangkan kepentingan nasional terkait keselamatan kapal. Dengan memberikan masukan konstruktif, Indonesia berkomitmen untuk mendukung peningkatan sistem dan perlengkapan keselamatan kapal tanpa memberatkan para pelaku industri pelayaran, sehingga kapal-kapal yang berlayar di perairan dapat mematuhi standar keselamatan yang sama.

READ  Barisan RFG Sultra Kampanye Tebus Murah Seribu Paket Sembako di Bombana