Hasil Survei: 82% Responden Senang dengan Pemilu 2024, 79,3% Mendukung Jurdil

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Lembaga Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei pasca-Pemilu 2024 yang menarik perhatian. Menurut temuan dari Indikator Politik Indonesia, sebanyak 82% responden mengungkapkan kepuasan mereka terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.

Target populasi survei ini mencakup Warga Negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau telah menikah serta memiliki telepon. Sampel responden sebanyak 1.227 dipilih dengan metode random digit dialing (RDD) atau pembangkitan nomor telepon secara acak.

Margin of error survei +- 2,9% pada tingkat kepercayaan 95%. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara terlatih. Survei dilakukan pada 18-21 Februari 2024.

Kepuasan terhadap Pemilu 2024:
Sangat puas: 25,7%
Cukup puas: 56,3%
Kurang puas: 8,3%
Tidak puas sama sekali: 6,3%
Tidak tahu/tidak jawab: 3,3%

“Tapi kesimpulannya, 82% responden merasa puas dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” ungkap Hendro Prasetyo dari Indikator Politik Indonesia dalam wawancara di channel YouTube Indikator Politik Indonesia pada Rabu (28/2/2024).

Hasil survei menunjukkan bahwa 82% responden menyatakan kepuasan terhadap proses Pemilu 2024. Sebanyak 79,3% responden juga menyatakan setuju dengan penilaian bahwa penyelenggaraan pemilu tersebut adalah jujur dan adil.

Lebih rinci, persepsi mengenai tingkat kejurdilan penyelenggaraan Pemilu 2024 adalah sebagai berikut: Sangat jurdil: 18,6%, Cukup jurdil: 60,7%, Kurang jurdil: 11,4%, Tidak jurdil: 6,6%, dan Tidak tahu/tidak jawab: 2,7%.

Kesimpulan

Hasil survei yang dirilis oleh Lembaga Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa sebanyak 82% responden merasa puas dengan penyelenggaraan Pemilu 2024, sementara 79,3% mendukung penilaian bahwa pemilu tersebut dapat dianggap jujur dan adil. Tingkat kejurdilan penyelenggaraan Pemilu 2024 juga cukup baik, dengan 18,6% responden menyatakan sangat jujur dan 60,7% cukup jujur.

READ  Maruarar Sirait Mengumumkan Pengunduran Diri dari PDIP