Tato dan Bangunan: Pengeroyok Babinsa Bali

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Eliezer Wunu atau lebih dikenal sebagai Iki (28) dan Ardianto Pakereng (26), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap anggota Babinsa dengan inisial CG di Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, telah resmi menjadi tersangka. Keduanya dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Badung.

Pantauan di lokasi, pada Selasa (27/2/2024), Eliezer dan Ardianto terlihat berbaris di bagian paling belakang saat diarak dari ruang tahanan. Keduanya mengenakan kaus tahanan dengan tangan di borgol yang dikeluarkan dari Polsek Kuta Utara.

Eliezer tampil dengan celana loreng dan baju tahanan nomor 10, sementara Ardi mengenakan baju nomor 19 dengan celana kain hijau. Keduanya memiliki tato di tangan, leher, dan bawah kuping. Eli baru-baru ini bekerja sebagai tukang tato di studio di Kuta Utara, sedangkan Ardi adalah buruh bangunan di proyek Kerobokan.

Aksi keduanya terbilang nekat karena berani memukuli anggota TNI dengan membabi buta. CG dikeroyok pengunjung kafe saat patroli ke Warung Rembulan, Kerobokan Kaja, Badung, dilansir detikBali, Sabtu (24/2/2024) dini hari.

Pada kesempatan itu, motif pengeroyokan terjadi karena salah satu pelaku merasa tidak terima ketika ditegur. Korban (CG) tengah melaksanakan tugas patroli ketika menemukan keributan antara pelaku dengan seorang pelayan di salah satu kafe,” ujar Wakapolres Badung, Kompol I Made Pramasetia, pada Selasa (27/2).

Awalnya, salah satu pelaku pengeroyokan terlibat cekcok dengan pelayan Warung Rembulan.

Situasi itu kemudian menarik perhatian CG yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memeriksa situasi sambil menjalankan tugas patroli.

Namun, CG justru menjadi korban pengeroyokan karena keliru dianggap sebagai warga sipil.

Pada bagian sebelumnya, kita telah membahas kasus pengeroyokan yang melibatkan tukang tato dan buruh bangunan terhadap seorang Babinsa di Bali. Kelompok ini diduga melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang diterapkan oleh pihak militer di daerah tersebut.

READ  Pengungkapan Kasus Penganiayaan di Pondok Pesantren Kediri: Identifikasi Tersangka dan Motifnya

Peristiwa ini mencuat ke permukaan setelah Babinsa tersebut mengalami luka-luka akibat serangan yang dilakukan oleh sejumlah orang tersebut. Berbagai pihak pun angkat bicara terkait kejadian ini. Kepolisian setempat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden tersebut.

Tentu, penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas dan adil agar keamanan dan ketertiban di masyarakat tetap terjaga. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang dan para pelaku bisa ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus ini? Tetap pantau informasi terkini di media lokal untuk mendapatkan update terbaru seputar kasus pengeroyokan yang menimpa Babinsa di Bali.

Kesimpulan

Eliezer Wunu dan Ardianto Pakereng, yang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap anggota Babinsa di Bali, terlibat dalam aksi nekat ketika memukuli anggota TNI secara membabi buta. Motif pengeroyokan terjadi karena salah satu pelaku merasa tidak terima ketika ditegur, menyebabkan korban pengeroyokan, Babinsa CG, mengalami luka-luka akibat serangan tersebut. Penanganan kasus ini harus dilakukan secara tegas dan adil demi menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat, sementara pihak berwenang terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik insiden tersebut.