indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, ikut mendampingi Presiden RI Joko Widodo saat melakukan kunjungan ke kawasan IKN. Menurut Anas, progres pembangunan hunian ASN di sana sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi.
“Tentunya ini diharapkan dapat menunjang target pemerintah untuk pemindahan ASN ke IKN pada tahap awal hingga akhir nantinya. Kami juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri PUPR dan Kepala Otorita IKN yang terus bekerja dengan efektif untuk penuntasan hunian ASN,” tutur Anas dalam keterangan tertulis, Jumat (1/3/2024).
Anas menyampaikan bahwa Presiden Jokowi telah memberikan arahan untuk mempercepat pembahasan terkait pemberian tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke Institut Kebijakan Negara (IKN).
Presiden Jokowi juga memerintahkan kementerian terkait untuk segera merinci skema insentif atau tunjangan yang akan diberikan kepada ASN yang memutuskan untuk berpindah ke IKN. Tunjangan tersebut akan dikenal sebagai tunjangan pionir.
“Tadi Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PAN-RB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya, sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan,” ujar Anas.
Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap, disesuaikan dengan ketersediaan hunian. Kementerian PAN-RB telah menyusun simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN hasil dari koordinasi lintas kementerian.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, “Kami akan menyelesaikan revisi peraturan pemerintah tentang tunjangan ASN yang pindah ke IKN. Ini sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terkait pemindahan ASN ke IKN.”
Selain hunian, lanjut Anas, pemerintah juga menyiapkan konsep shared office di IKN. Shared office adalah skema di mana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu.
Skema ‘kantor berbagi’ tersebut mengedepankan konektivitas antar kementerian/lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
Model ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pelayanan publik secara menyeluruh. Dengan demikian, pemerintah terus melakukan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih modern dan efektif.
Konsep shared office diterapkan untuk mendukung transformasi cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital. Anas menyebut bahwa berbagai konsep shared office telah diuji coba di Kementerian Kesehatan dan memberikan hasil positif. Rencananya, konsep ini akan diterapkan di IKN sesuai arahan yang diberikan oleh Jokowi.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melakukan topping off atau seremoni penyelesaian akhir atap bangunan hunian aparatur sipil negara (ASN) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara.
Peristiwa tersebut menjadi momentum penting dalam pengembangan IKN sebagai ibu kota baru yang sedang dibangun. Tunjangan ASN yang direncanakan dipindahkan ke IKN juga mendapat perhatian serius dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).
Presiden memastikan pembangunan hunian ASN di IKN dapat diselesaikan dengan tepat waktu. Presiden Jokowi menyatakan, pada bulan Juli 2024, akan selesai 12 tower hunian ASN, yang akan berlanjut pada bulan September 2024 dengan 21 tower, dan November 2024 dituntaskan 14 tower.
Total 47 tower hunian akan selesai sepenuhnya sekitar akhir November 2024. Perpindahan pegawai ASN, terutama di bidang Pertahanan dan Keamanan (Hankam), ke IKN diharapkan bisa dimulai pada bulan Juli 2024.
Kesimpulan
Pemerintah Indonesia, di bawah arahan Presiden Joko Widodo, telah memberikan dorongan yang kuat untuk memindahkan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Institut Kebijakan Negara (IKN). Dengan progres pembangunan hunian ASN di IKN yang sesuai arahan presiden, pemerintah sedang merumuskan skema tunjangan pionir dan konsep shared office untuk mendukung perpindahan ASN ke IKN. Langkah-langkah strategis ini diharapkan meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan pelayanan publik dalam menciptakan tata kelola birokrasi yang lebih modern dan efektif.