Dituduh Pelecehan, Rektor Universitas Pancasila Diberhentikan

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Pancasila, ETH, berbuntut panjang. Buntut dugaan pelecehan seksual itu, ETH kini dinonaktifkan.

Dugaan pelecehan ini muncul setelah dua karyawati Universitas Pancasila melaporkan ETH ke polisi. ETH diduga melakukan pelecehan di ruang rektorat.

Diduga insiden pelecehan terjadi pada tahun 2023, namun korban baru melaporkannya pada bulan Januari 2024. Beberapa saksi telah memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

ETH juga telah dipanggil polisi. Namun ia berhalangan hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan pada Kamis, 29 Februari 2024, besok.

Menanggapi kasus tersebut, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP) telah memutuskan untuk menonaktifkan Rektor ETH. Keputusan tersebut diambil sebagai langkah tegas dari YPPUP terkait dugaan pelecehan yang mengguncang kampus tersebut.

Setelah menonaktifkan ETH, YPPUP kemudian menunjuk Plt Rektor Universitas Pancasila untuk mengisi posisi yang ditinggalkan. Langkah ini diambil sebagai bentuk pemulihan dan stabilitas kepengurusan kampus untuk sementara waktu.

Rektor ETH Dinonaktifkan

YPPUP mengungkapkan keprihatinan atas kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Rektor ETH. Langkah investigasi internal oleh pihak yayasan telah dilakukan untuk menangani permasalahan ini.

Setelah melakukan serangkaian koordinasi dengan sejumlah anggota, pihak yayasan kemudian melakukan rapat pleno pada Senin (26/2/2024). Rapat pleno memutuskan Rektor ETH dinonaktifkan.

“Dari rapat pleno tersebut, diputuskan bahwa YPPUP telah mengambil keputusan untuk menonaktifkan Rektor per hari ini, Selasa 27 Februari 2024,” tulis keterangan Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila yang diterima wartawan, Selasa (27/2/2024).

READ  Relawan Siap Bantu Mangkunegara X, Gibran Mengajak Blusukan Bersama

Secara terpisah, Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio mengatakan Rektor ETH dinonaktifkan hingga masa bakti rektor berakhir pada 14 Maret 2024.

“Tidak mencopot, tapi menonaktifkan sampai berakhirnya masa bakti Rektor tanggal 14 Maret 2024,” kata Yoga, Selasa (27/2).

Yayasan Tunjuk Warek I sebagai Plt Rektor

Dengan penonaktifan ETH sebagai Rektor Universitas Pancasila, yayasan telah menunjuk Plt Rektor baru. YPPUP menunjuk Sri Widyastuti, Wakil Rektor I, sebagai Plt Rektor.

“Dengan adanya keputusan tersebut YPPUP menunjuk Wakil Rektor I sebagai Plt Rektor sampai dengan dilantiknya Rektor baru periode 2024-2028,” tulis pihak YPPUP.

Masalah pelecehan yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila akhirnya menjadi sorotan dan berujung pada keputusan untuk menonaktifkan Rektor tersebut. Keputusan ini berdampak pada penunjukan Wakil Rektor I sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor hingga terpilihnya Rektor baru untuk periode 2024-2028.

Yayasan Pembina Pancasila Universitas Pancasila (YPPUP) memastikan proses pemilihan Rektor saat ini masih terus berjalan.

Ada kandidat Bakal Calon Rektor sehingga pemilihan kepemimpinan Universitas Pancasila dapat segera dilaksanakan.

“YPPUP menghimbau agar seluruh pihak serta seluruh Sivitas Akademika UP agar tetap tenang, menjaga kondusifitas, menghargai proses hukum yang sedang berjalan, mendukung kelancaran proses penyelesaiannya, dengan tetap berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah sampai hukum memutuskan bersalah. Pada prosesnya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 30 Tahun 2021 Pasal 12, maka Yayasan akan tetap memberikan kepada pelapor jaminan keberlanjutan pekerjaan, jaminan perlindungan dari ancaman fisik dan non fisik dari pihak manapun,” tutupnya.

Pasca dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila, kasus tersebut semakin meruncing. Keputusan tegas akhirnya diambil oleh pihak yang berwenang.

READ  Polisi Ungkap Motif di Balik Pelecehan Rektor UP yang Dilaporkan ke Polisi

Menyusul pemberitaan sebelumnya terkait dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa, reaksi publik pun semakin kerap terdengar.

Belum lama ini, panitia pencari bakat di kampus tersebut memberikan tanggapan resmi terkait kasus yang meresahkan banyak pihak.

“Kami mengambil langkah tegas untuk sementara waktu menonaktifkan Rektor Universitas Pancasila sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut,” ungkap juru bicara panitia.

Rektor UP Bantah Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH memberikan pernyataan terkait tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan padanya. ETH secara tegas membantah seluruh tuduhan yang mencoreng namanya.

Pihak kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, menegaskan bahwa berita tersebut didasarkan pada laporan yang tidak akurat dan kejadian yang dilaporkan tidak pernah terjadi.

Raden menegaskan pentingnya hak setiap individu untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual, namun juga turut mengingatkan tentang adanya konsekuensi hukum yang akan diterima apabila laporan tersebut ternyata tidak berdasar alias fiktif.

“Namun demikian, setiap individu berhak untuk melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian. Namun, penting untuk diingat bahwa melaporkan peristiwa yang bersifat fiktif juga akan berkonsekuensi secara hukum,” ujar sumber tersebut.

Rektor UP Diperiksa 29 Februari

Saatnya tiba, Rektor ETH akhirnya diperiksa pada tanggal 29 Februari. Seharusnya, pemeriksaan dilakukan pada hari Senin (26/2). Namun, karena alasan kegiatan lain di kampus, ia terpaksa berhalangan hadir.

“Penundaan tersebut disebabkan karena pada hari yang sama sudah terjadwal kegiatan lain di kampus,” ujar Ade Ary kepada wartawan pada Senin (26/2).

Polda Metro Jaya kembali menunda jadwal pemeriksaan terhadap Rektor ETH. Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Kamis, 29 Februari, akan dijadwalkan ulang.

Pemanggilan ulang akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024,” kata Ade Ary.

READ  Panwascam Mampang Sosialisasikan Penertiban Bendera Parpol di Flyover Kuningan agar Lalin Tetap Lancar