Orang Tua Ungkap Anaknya Menangis Sendiri karena Bullying di SMA Internasional

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Orang tua korban perundungan di sebuah SMA internasional memberikan kabar baik bahwa luka fisik yang dialami anaknya telah mulai membaik. Namun, mereka juga mengungkapkan bahwa anaknya masih sering terlihat menyendiri dan menangis sendirian.

Menurut W, orang tua korban bully di SMA Internasional, kondisi anaknya mengalami perbaikan. Luka-luka mulai kering dan sembuh, memar juga sudah hampir tak terlihat. “Kondisi anak saya membaik, luka-luka sudah mulai kering, udah sembuh, memar-memar sudah mulai tak hampir tak terlihat,” ujarnya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).

“Tapi kadang-kadang dia akan merasa pada saat sendiri, saatnya dia ingin menangis, ada saatnya dia ingin kunci pintu ke kamarnya,” tambahnya.

Menurut W, ia telah memohon bantuan kepada teman dari korban untuk datang berkunjung. Alasannya, korban cenderung lebih terbuka dalam berbicara dan bercanda ketika ada teman yang hadir.

“Terus saya minta tolong ke beberapa temannya untuk datang. Biasanya kalau udah ada teman dia ngerasa lebih punya teman buat lebih bicara, bercanda gitu ya. Ketika ada temannya dia bercanda seperti biasa, bicara gitu kan,” ujarnya.

Situasi itu ternyata tidaklah membuat anaknya merasa senang sepenuhnya. “Tapi tetap aja selesai teman-temannya pulang, dia masih menangis sendiri,” kata orangtua korban.

Dia mengatakan bahwa selama ini yang membuat anaknya tertekan adalah serangan di media sosial. W mengungkap bahwa banyak serangan yang ditujukan kepada anaknya melalui media sosial.

“Gitu nggak ada yang apa ‘kok nggak ada yang percaya sama aku?’ Gitu lebih kenapa aku di kata-katain sama teman-temannya mereka (di media sosial) sama mereka, itu sih yang ada di pikiran anak saya sekarang,” ucapnya.

READ  Polri: Pelaku Ancam Tembak Anies Tak Berkaitan dengan Paslon Lain

Orangtua dari korban bully di SMA Internasional mengungkapkan bahwa anaknya sering kali menangis sendirian. Hal ini disebabkan oleh rasa tidak dipercayai dan perlakuan negatif dari teman-temannya di media sosial.

12 Orang Jadi Tersangka

Polisi telah mengungkapkan perkembangan baru dalam kasus perundungan atau bullying yang melibatkan siswa SMA internasional. Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Jadi total yang ditetapkan sejumlah 12 orang dengan rincian 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi di kantornya, Jumat (1/3/2024).

Empat tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut adalah E (18), R (18), J (18), dan G (19). Sementara ada 8 orang lainnya yang ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH).

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang telah mengalami perubahan menjadi Undang-undang. Selain itu, tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP. Seorang anak pelajar yang menjadi saksi juga turut terkena hukuman berdasarkan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 yang telah mengalami perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 4 ayat (2) huruf d Jo Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 170.

Sementara 7 ABH diduga terlibat dalam Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Tindak Pengeroyokan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah oleh UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

READ  Cara Strategis Rudy Susmanto Memperkuat Dukungan Gerindra di Daerah Bogor

Kesimpulan

Meskipun kondisi fisik korban perundungan di SMA internasional telah membaik, orang tua mengungkapkan bahwa anak mereka masih sering menyendiri dan menangis sendirian. Merekapun telah meminta bantuan teman-teman korban untuk datang berkunjung agar anak mereka lebih terbuka dalam berbicara. Namun, serangan di media sosial terus membuat anak tersebut merasa tertekan, dengan pertanyaan “kok nggak ada yang percaya sama aku?” yang mengganggu pikirannya. Polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan ini, dengan perlakuan pelaku yang telah merugikan korban secara fisik maupun mental.