Anies Soroti Program Calon Pasangan Nomor Urut 02 yang Mulai Dibahas Pemerintah, Menyentuh Etika

indotim.net (Jumat, 01 Maret 2024) – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti program kerja dari pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, yang telah mulai dibahas oleh pemerintah dalam sidang kabinet paripurna. Hal ini terjadi meskipun proses Pilpres 2024 masih berlangsung. Anies mengkritik sikap pemerintah dalam mengangkat isu ini dan menilainya sebagai masalah etika yang patut dipertanyakan.

Anies berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memperhatikan program-program kerja yang dijanjikan oleh presiden terpilih. Namun, menurut Anies, pembahasan mengenai program kerja sebaiknya dilakukan setelah terdapat keputusan resmi dari presiden terpilih.

“Jadi, pemerintah mengakomodasi itu baik, nah pertanyaannya kapan itu dimulai pengakomodasian itu? Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si a, si b, si c sebagai pemenang. Sesudah itu pemerintah, berdasarkan keputusan penyelenggara pemilu, memanggil pemenang menanyakan apa programnya, apa yang harus dimasukkan ke dalam RAPBN. Itu (baru) baik,” kata Anies Baswedan ketika ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).

Anies memuji sikap pemerintah yang terbuka terhadap program kerja presiden mendatang. Namun, Anies menilai sikap terbuka pemerintah itu menjadi persoalan etika jika dilakukan saat rangkaian Pemilu belum usai.

“Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai ada persoalan etika lagi di sini. Jadi sikap terbuka itu baik, itu yang dibutukan justru dalam demokrasi begitu, yang repot kita pernah mengalami, mau sudah terpilih menjadi gubernur kemudian gubernur yang sedang bertugas tidak memberikan ruang, wah repot itu, tapi keterbukaan persoalannya kapan mulai terbuka? Sesudah penyelenggara pemilu menyatakan secara resmi sebagai pemenang nah itu baru dimulai, dan sengketa juga pemilu sudah selesai,” tegasnya.

READ  Arab Saudi Siap Mengakui Israel Jika Masalah Palestina Terselesaikan

“Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya itu menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya. Jadi semangatnya baik tapi harus punya dasar hukum, karena negara bekerja mengikuti aturan hukum, bukan menggunakan selera. Kalau pakai selera repot kita,” tambahnya.

Jokowi Tepis Rumor Bahas Program Paslon 02

Pada Senin (26/2), Jokowi menggelar sidang kabinet paripurna di Istana Negara. Sejumlah menteri dan kepala lembaga pun hadir dalam rapat tersebut.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyangkal adanya pembahasan terkait program makan siang gratis yang diusulkan oleh Prabowo-Gibran selama sidang kabinet kemarin. Jokowi menegaskan bahwa instruksi yang diberikan adalah bahwa program-program dari presiden terpilih harus dimasukkan ke dalam anggaran tahun 2025.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga memberikan tanggapannya terkait program Pasangan Calon 02 yang mulai dibahas oleh pemerintah.

“Saya sampaikan bahwa penting bagi kita semua untuk mengawasi setiap program yang diajukan oleh calon presiden terpilih agar sesuai dengan etika dan kebijakan yang berlaku,” kata Anies saat diwawancarai wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (2/3).

Jokowi menyampaikan pentingnya percepatan anggaran saat pengajuan kepada DPR. Pesan tersebut telah disampaikan dalam sidang kabinet kemarin.

“Supaya presiden terpilih bisa lebih cepat dan mudah serta nantinya penganggaran tidak perlu lagi mengajukan anggaran kepada DPR. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Jokowi menegaskan tidak ada pembicaraan spesifik terkait program-program presiden selanjutnya. “Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan,” ujarnya.

Kesimpulan

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyoroti pembahasan program kerja pasangan calon nomor urut 2 oleh pemerintah sebelum Pilpres 2024 berakhir, menilai hal tersebut sebagai masalah etika yang patut dipertanyakan. Anies menegaskan bahwa pembahasan program kerja sebaiknya dilakukan setelah terdapat keputusan resmi dari presiden terpilih, agar sesuai dengan aturan hukum dan etika yang berlaku. Meskipun pemerintah terbuka terhadap program kerja presiden mendatang, Anies menekankan agar keterbukaan tersebut harus dimulai setelah penetapan pemenang Pilpres secara resmi oleh badan penyelenggara pemilu.

READ  Pasar Penyeimbang Pemprov Kalteng: Solusi Cerdas untuk Kendalikan Inflasi