Caleg Purworejo Tersangka: Bocah Dilibatkan dalam Konten Kampanye

indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka. Caleg tersebut diduga membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Dilansir dari sumber detikJateng, sebuah video dalam bentuk kampanye berdurasi 20 detik telah diunggah di akun TikTok @kangabdullah72. Dalam video tersebut, terlihat dua pelajar yang mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih seorang calon legislatif (caleg) dari Partai NasDem. Selain itu, terdapat seorang pelajar di belakang mereka yang ikut mengacungkan jari telunjuk.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Kabupaten Purworejo, jangan lupa pilih Partai NasDem nomor satu, Bapak Muhammad Abdullah. Nyoto kerjone, apik wonge lan gagah tumindake, gaspol,” ujar salah seorang pelajar di depan baliho calon legislatif yang bersangkutan.

Video tersebut menjadi viral dan akhirnya sampai ke tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purworejo. Saat ini video tersebut telah dihapus dan tidak lagi tersedia di akun yang bersangkutan.

“Banyak yang memberitahu saya mengenai video tersebut melalui WhatsApp dan sejenisnya. Namun, saat ini video tersebut sudah tidak ada, telah dihapus, dan tidak terlihat di akunnya,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi, saat diwawancarai oleh detikjateng di kantornya, Sabtu (20/1/2024).

Meskipun telah dihapus, pihak Bawaslu telah menyimpan video tersebut setelah menerima laporan dari warga. Purnomosidi mengungkapkan bahwa caleg tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Polres dan Kejaksaan.

“Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan. Setelah penyelidikan selesai, ada kajian yang dilanjutkan ke tahap penyidikan. Kami menyerahkan hasil penyelidikan kepada kepolisian untuk melakukan tugas penyidikan. Semua proses tersebut dilakukan bersama dengan gakkumdu, sehingga tidak ada yang bisa melakukan kecurangan. Semua hal harus dikaji dengan serius oleh ketiga elemen gakkumdu karena kami berpusat pada aktivitas tindak pidana pemilu,” tambahnya.

READ  Poltracking Rilis Prakiraan Kursi DPR 2024-2029: PDIP Melorot, Golkar Menguat

“Nah di sana (polisi) sekarang sedang melakukan penyidikan dan memang baru-baru ini telah ditetapkan menjadi tersangka. Penetapannya belum lama ini,” ujar narasumber.

Baca selengkapnya di sini.

Kesimpulan

Seorang calon legislatif (caleg) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat konten kampanye yang melibatkan anak-anak di bawah umur. Video kampanye tersebut viral di media sosial dan akhirnya diperoleh oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meskipun video tersebut telah dihapus, pihak Bawaslu telah menyimpannya dan caleg tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Polres dan Kejaksaan. Semua proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam aktivitas tindak pidana pemilu.