Ganjar Minta Koruptor Diadili di Nusakambangan dan Dituntut Hukuman Mati

indotim.net (Rabu, 17 Januari 2024) – Era korupsi yang terus menghantui bangsa Indonesia menjadi perhatian serius bagi calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Ia mengungkapkan pendapatnya tentang langkah efektif yang dapat diambil guna menekan tingkat korupsi di Tanah Air. Menurut Ganjar, para pelaku korupsi seharusnya diberikan hukuman yang tegas berupa upaya pemiskinan dan dikirim ke pulau penjara Nusakambangan.

Ganjar awalnya membahas tentang cara mencegah terjadinya korupsi. Dia sepakat dengan KPK mengenai pentingnya pengisian LHKPN secara tertib.

“Jika hukuman tersebut tidak berhasil membuat mereka jera, dampak paling efektifnya adalah dengan memiskinkan koruptor. Menurut saya, Nusakambangan adalah tempat terbaik untuk menjatuhkan hukuman ini,” ujar Ganjar dalam acara PAKU Integritas yang diadakan di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu (17/1/2024).

Ganjar membahas mengenai tindak pidana pencucian uang. Beliau berpendapat bahwa pasal TPPU harus ditambahkan dalam setiap kasus korupsi yang ditangani.

“Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU,” ungkap Ganjar.

Selain itu, Ganjar menilai RUU Perampasan Aset juga perlu segera diselesaikan. Dia mengatakan bahwa cara-cara tersebut dapat mencegah terjadinya korupsi jika diterapkan dengan jelas. “Pengesahan RUU Perampasan Aset adalah respons yang tegas untuk mengatasi masalah ini,” ujar dia.

Kesimpulan

Ganjar Pranowo, calon presiden nomor urut 3, mengusulkan hukuman tegas bagi para koruptor di Indonesia. Menurutnya, pemiskinan dan penahanan di Nusakambangan adalah langkah efektif untuk memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Selain itu, Ganjar juga mendukung pengisian LHKPN secara tertib, penambahan pasal TPPU dalam kasus korupsi, dan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai upaya pencegahan korupsi yang lebih jelas dan tegas.

READ  TKN: Kelebihan Gibran dalam Debat yang Menginspirasi dan Relevan