Benarkah Harga BBM Tetap Stabil hingga Juni? Ini Kata Pertamina!

indotim.net (Senin, 04 Maret 2024) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan harga BBM tidak akan mengalami kenaikan dalam jangka waktu yang dekat. Sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa harga BBM baik yang bersubsidi maupun non-subsidi tidak akan naik hingga bulan Juni 2024.

Merespons hal tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menegaskan bahwa Pertamina sebagai perusahaan pelat merah yang dimiliki negara. Dia menyatakan bahwa peran BUMN tidak hanya terfokus pada keuntungan semata, melainkan juga selalu mengikuti arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pertamina sebagai BUMN, artinya milik negara dan tentu akan menjalankan sesuai arahan dan kebijakan pemerintah. Di sini peran BUMN, bukan hanya mengejar profit semata namun juga bersama-sama pemerintah menjaga kestabilan harga untuk masyarakat,” ungkap perwakilan Pertamina.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan dalam waktu dekat. Informasi ini berdasarkan hasil rapat internal terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada pagi hari.

Awalnya ketika ditanyai mengenai hasil rapat tersebut, Jokowi menyatakan bahwa hasil rapat akan diumumkan oleh Menteri Koordinator terkait dan Pertamina.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa keputusan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) atau oleh pihak Pertamina.

Saat ditanya kembali mengenai kenaikan harga BBM, Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa tidak akan terjadi kenaikan. Namun, terkait penjelasannya, ia meminta Pertamina untuk memberikan detil lebih lanjut.

Pertanyaan mengenai kenaikan harga BBM nampaknya masih menjadi sorotan utama. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Tidak. Tapi yang menyampaikan nanti akan dari Pertamina,” tegas Jokowi.

READ  Harga Pertamax cs Dijaga Sampai Juni, Menteri ESDM Membahas Penetapan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah memastikan bahwa tarif bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina tidak akan mengalami kenaikan hingga bulan Juni 2024. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi. Keputusan ini telah ditetapkan dalam rapat kabinet yang dipimpin oleh Presiden Jokowi pada hari Senin, 26 Februari yang lalu.

Pada hari Senin (26/2), Airlangga menyampaikan, “Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna (yang dipimpin Presiden Jokowi) tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni (2024) baik itu yang subsidi maupun non subsidi,” kepada wartawan di kantornya di Jakarta Pusat.

Kesimpulan

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa harga BBM tidak akan mengalami kenaikan hingga bulan Juni 2024, sesuai dengan keputusan yang telah ditetapkan dalam rapat kabinet. Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kestabilan harga BBM sesuai arahan pemerintah, menjelaskan bahwa perannya bukan hanya untuk mencari keuntungan semata tapi juga untuk kepentingan bersama masyarakat.