indotim.net (Sabtu, 20 Januari 2024) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengungkapkan pentingnya belajar kenegarawanan bagi para mahasiswa dan generasi milenial Indonesia. Menurutnya, sikap negarawan perlu terus dipelajari agar dapat dimiliki oleh generasi muda dalam mencapai kemajuan bangsa.
Ia menjelaskan pembentukan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan salah satu langkah untuk memahami dan mewujudkan sikap menjadi seorang negarawan yang berjasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peforessa, HNW, menjelaskan bahwa Pancasila merupakan gambaran jiwa kenegarawanan yang memiliki kemampuan dalam menghadirkan solusi, berkolaborasi, saling memberi dan menerima, tidak memaksakan kehendak, tidak menang-menangan, dan tidak ‘ngambek-ngambekan’. Kelahiran Pancasila juga telah disepakati dengan prinsip kenegarawanan yang sangat kuat.
“Prosesnya penuh dengan pelajaran yang sangat berharga, di mana para bapak bangsa kita memberikan edukasi tentang bagaimana mereka mempertimbangkan kemaslahatan yang lebih besar, yaitu kemerdekaan Indonesia. Mereka menerima perbedaan dan kesepakatan dengan berbagai tokoh dan latar belakang yang beragam, tanpa memaksakan kehendak,” ujar HNW dalam keterangannya, Sabtu (20/1/2024).
Hal tersebut disampaikannya saat berdialog dengan mahasiswa dan mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis, Universitas Darunnajah, Jakarta, di ruang kerjanya, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/1).
HNW menambahkan, Pancasila lahir dari sidang pertama BPUPKI pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Sidang yang digelar selama tiga hari itu dilakukan untuk menemukan bentuk dasar negara Indonesia merdeka.
DNW menyampaikan bahwa dalam tahap awal, ada usulan dari kalangan Nasionalis Kebangsaan Islam untuk menjadikan Islam sebagai dasar negara. Hal ini disebabkan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Namun, sambung HNW, Bung Karno saat itu mengungkapkan Indonesia itu majemuk sehingga mengusulkan dasar negara berdasarkan kebangsaan. Dalam pidatonya pada 1 Juni 1945, Bung Karno menyampaikan 5 dasar/sila yang dijadikan rujukan sebagai dasar bernegara.
“Lima sila yang disampaikan itu adalah, Pertama, Kebangsaan, Kedua Perikemanusiaan, Ketiga Demokrasi, Keempat Keadilan Sosial, Kelima Ketuhanan Yang Maha Esa. Atas usulan Moh. Yamin jadilah lima sila itu disebut sebagai Pancasila,” jelas HNW.
Meskipun demikian, HNW mengungkapkan bahwa kelima sila tersebut belum mencapai kesepakatan karena terdapat perbedaan pandangan antara elemen-elemen yang ada pada waktu itu. Untuk itu, Bung Karno membentuk sebuah tim kecil yang awalnya terdiri dari delapan orang dan kemudian direvisi menjadi sembilan orang dengan keanggotaan yang ideal dari kelompok Nasionalis Kebangsaan, Nasionalis Kebangsaan Islam, dan Kristiani untuk mencapai kesepakatan bersama.
Pada tanggal 22 Juni, panitia mengadakan sidang dan menyetujui dasar negara Pancasila. Pancasila kemudian secara resmi dituangkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan diakui sebagai landasan negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
HNW berharap penjelasan ini dapat meningkatkan pemahaman para mahasiswa Universitas Darunnajah tentang kewarganegaraan dan nilai-nilai Pancasila.
“Saya sangat mengapresiasi. Memang seharusnya demikian mahasiswa dan mahasiswi yang merupakan generasi muda bangsa, generasi milenial, peduli dengan nilai-nilai kebangsaan untuk menjawab peluang dan tantangan di mana mereka berada,” ungkap HNW.
Dalam konteks keIslaman, HNW menyampaikan bahwa Islam telah mengajarkan kepada umatnya untuk mencintai negeri sendiri. Hal ini merupakan bagian dari akidah mereka. Namun, penting untuk melakukannya bukan dengan semangat ‘chauvinisme’, melainkan prinsip keadilan dan keberpihakan.
“Ini adalah nilai-nilai yang harus diikuti oleh generasi milenial, seperti yang dicontohkan oleh para ulama dan founding fathers kita seperti KH. Hasyim Asy’ari, KH. Wahab Hasbullah, KH. Ahmad Dahlan, Ki Bagus Hadikusumo, KH. Anwar Sanusi, Mr. Syafruddin Prawiranegara, M. Natsir, dan banyak lainnya,” kata HNW.
Kesimpulan
Belajar kenegarawanan merupakan hal penting bagi generasi milenial Indonesia agar dapat mencapai kemajuan bangsa. Hidayat Nur Wahid (HNW), Wakil Ketua MPR RI, menjelaskan bahwa pembentukan Pancasila sebagai dasar negara memahami dan mewujudkan sikap menjadi seorang negarawan yang berjasa bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan gambaran jiwa kenegarawanan yang melibatkan solusi, kolaborasi, dan penerimaan terhadap perbedaan. HNW mengingatkan bahwa Pancasila belum mencapai kesepakatan sepenuhnya dan melibatkan berbagai tokoh dan latar belakang. KeIslaman juga mengajarkan untuk mencintai negeri dengan prinsip keadilan dan keberpihakan. Generasi milenial ditantang untuk mengikuti nilai-nilai kebangsaan yang dicontohkan oleh para ulama dan founding fathers Indonesia.