indotim.net (Kamis, 07 Maret 2024) – Hasyim Daeng Barang, pejabat Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Model (BKPM) yang dinonaktifkan, telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pemeriksaan tersebut, selain ditanyai terkait pekerjaannya, Hasyim juga dimintai informasi mengenai koleksi kendaraan pribadinya.
Dikutip dari Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN), Hasyim terakhir kali menyampaikan hartanya pada 19 Januari 2023 saat masuk dalam bagian Unit Kerja Deputi Bidang Hilirisasi Investasi Strategis dengan menjabat sebagai Direktur. Hasyim memiliki kekayaan sebesar Rp 1.300.021.067.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap garasi milik Direktur Kementerian Investasi yang baru saja dinonaktifkan, terungkap bahwa terdapat sejumlah aset yang nilainya mencapai Rp 760 juta. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan.
Selain itu, terdapat harta bergerak lainnya senilai Rp 77 juta serta kas setara kas sebesar Rp 403.021.067. Data rinciannya memperlihatkan komposisi kekayaan yang dimiliki oleh Direktur tersebut.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap garasi milik Direktur Kementerian Investasi yang dinonaktifkan, terungkap bahwa Hasyim hanya memiliki dua unit sepeda motor dengan total nilai mencapai Rp 60 juta.
Pada saat pemeriksaan, ditemukan sepeda motor Honda tahun 2017 dengan harga perkiraan sebesar Rp 13 juta.
Kedua, Hasyim ternyata memiliki Vespa Matic tipe Primavera 150 keluaran tahun 2020. Motor tersebut memiliki perkiraan harga sebesar Rp 47 juta.
Saat pemeriksaan KPK, terungkap bahwa mobil tidak dicatat dalam data LHKPN Hasyim. Semua harta yang dia peroleh didapatkan melalui usahanya sendiri.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Hasyim terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian
Barang-barang yang disita di garasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyelidikan KPK atas kasus ini
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah dua kali meminta keterangan dari Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara yang sedang dinonaktifkan, Hasyim Daeng Barang, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan Kementerian Investasi/BKPM. Hal ini lebih berkaitan dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemprov Maluku Utara.
Tina menegaskan bahwa Hasyim telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Direktur di Kementerian Investasi/BKPM sejak 2 Februari 2024.
Setelah diperiksa oleh KPK, terungkap isi garasi milik Direktur Kementerian Investasi yang telah dinonaktifkan. Pada tanggal 2 Februari 2024, yang bersangkutan resmi dibebastugaskan dari posisinya sebagai Direktur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari KPK, terkuaklah isi dari garasi milik Direktur Kementerian Investasi yang baru saja dinonaktifkan. Hal ini terkait dengan kasus dugaan suap yang menjeratnya.
Kesimpulan
Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK terhadap garasi milik Direktur Kementerian Investasi yang dinonaktifkan, terungkap bahwa terdapat sejumlah aset dengan nilai total mencapai Rp 760 juta, termasuk tanah, bangunan, harta bergerak, dan kas. Meskipun dalam LHKPN Hasyim hanya mencatatkan kekayaannya sebesar Rp 1.300.021.067, terdapat aset tambahan seperti dua sepeda motor dengan total nilai Rp 60 juta yang tidak tercatat. Kasus dugaan suap yang menjerat Hasyim Daeng Barang menjadi fokus utama dalam pemeriksaan KPK terhadap garasinya.