Upaya Kejar Pengemplang Pajak oleh Sri Mulyani: Petugas Pajak Masih Tantangan

indotim.net (Selasa, 05 Maret 2024) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa transformasi perpajakan sangat penting untuk mengejar pengemplang pajak atau wajib pajak yang sengaja menghindari kewajibannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti bahwa upaya pengejaran terhadap pengemplang pajak masih menemui hambatan, terutama dari kurangnya kualitas petugas pajak.

Dalam sebuah pernyataan, Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menjajaki diskusi di tingkat internasional untuk mencari solusi dalam memerangi praktik penghindaran dan penggelapan pajak.

Pada kesempatan di acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta, Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI, menegaskan pentingnya penanganan pengemplang pajak. Dalam diskusi dengan perekonomian global, dia menjelaskan strategi untuk menghindari penghindaran pajak dan memerangi penggelapan pajak sambil melindungi basis perpajakan Indonesia.

Pengemplang pajak adalah orang atau badan (wajib pajak) yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar pajak. Banyaknya pengemplang pajak menjadi perhatian Sri Mulyani karena dapat menyebabkan kerugian bagi negara akibat perusahaan yang mengalihkan pendapatannya ke negara lain.

“Di G20, kami membahas banyak negara yang mengalami kerugian akibat perusahaan-perusahaan yang memindahkan laba mereka ke negara-negara yang tidak memungut pajak,” ungkap Sri Mulyani.

Petugas Pajak Masih Kurang

Saat berupaya mengungkap dan menindak pengemplang pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengkritik kekurangan petugas pajak yang menjadi salah satu tantangan utama. Menurutnya, meskipun jumlah wajib pajak di Tanah Air telah meningkat drastis mencapai 44 juta orang, namun ketersediaan petugas pajak tidak sebanding.

“Ketika kita melihat populasi Indonesia dibandingkan dengan jumlah petugas pajak, ternyata petugas pajak masih kurang jumlahnya. Di Indonesia sendiri, terdapat lebih dari 44 juta wajib pajak, ini berbeda dengan masa lalu saat saya menjabat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2005,” ungkap Sri Mulyani.

READ  Pendiri Relawan Pasukan Ganjar Muda Pindah Dukungan ke Prabowo-Gibran

Pada sisi lain, Sri Mulyani menegaskan bahwa Indonesia terus berupaya melakukan transformasi pajak, termasuk melalui harmonisasi Undang-undang Pajak. Upaya tersebut juga dibarengi dengan peluncuran sistem inti administrasi perpajakan (core tax administration system).

Menurut Sri Mulyani, upaya mengejar pengemplang pajak perlu didukung dengan perubahan model bisnis dan proses bisnis di registrasi pajak. Penyelesaian masalah pajak, termasuk dalam kasus perselisihan pajak, harus terkoordinasi dengan baik dan bergantung pada sistem yang kuat. Hal ini jauh lebih penting daripada kinerja individual seorang petugas pajak di kantor.

“Kita akan fokus pada peningkatan tata kelola, meningkatkan kepastian, memperbaiki kecepatan, dan meningkatkan kualitas layanan untuk para pembayar pajak. Kami juga akan memperluas penggunaan teknologi digital,” ungkap Sri Mulyani.

Lihat juga Video: Sri Mulyani Laporkan kepada Jokowi, Targetkan THR & Gaji ke-13 PNS Cair H-10 Lebaran

Kesimpulan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya transformasi perpajakan untuk mengejar pengemplang pajak yang menghindari kewajibannya, namun menghadapi hambatan terutama dari kurangnya kualitas petugas pajak. Sri Mulyani juga mencari solusi internasional dalam memerangi penghindaran dan penggelapan pajak, sambil terus melakukan transformasi pajak dan meningkatkan tata kelola serta layanan bagi para pembayar pajak.