Kemendikbud Temukan 11 Bahasa Daerah Indonesia yang Terancam Punah, Inilah Daftarnya!

indotim.net (Jumat, 08 Maret 2024) – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrisrek) RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan. Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Kemendikbudristek, Hafidz Muksin, menyatakan bahwa kepunahan bahasa-bahasa tersebut disebabkan oleh kurangnya penggunaan dan kurangnya warisan bahasa kepada generasi penerus.

Kondisi Bahasa Daerah di Indonesia

Hafidz mengungkapkan kondisi vitalitas bahasa daerah di Indonesia saat ini. Bahasa daerah yang masih aman memiliki arti bahwa masih digunakan oleh semua generasi dalam suatu etnis yang terdiri dari 24 bahasa daerah.

Bahasa daerah dalam kondisi rentan ada 19 bahasa. Bahasa daerah dengan kondisi rentan adalah yang semua anak dan generasi tuanya masih menggunakan bahasa tersebut, tetapi jumlah penuturnya relatif sedikit Sementara bahasa daerah yang mengalami kemunduran ada 3.

Di Indonesia, terdapat 11 bahasa daerah yang telah dinyatakan punah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal ini merupakan sebuah kekhawatiran serius karena bahasa-bahasa tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah yang tinggi.

Sementara itu, ada juga 25 bahasa daerah lain yang terancam punah. Bahasa dikatakan terancam punah jika mayoritas penuturnya berusia 20 tahun ke atas dan generasi sebelumnya tidak lagi menggunakannya dalam komunikasi sehari-hari.

Kemudian, terdapat 5 bahasa daerah yang berada dalam kondisi kritis. Suatu bahasa daerah digolongkan kritis jika penuturnya terbatas pada kelompok masyarakat berusia 40 tahun ke atas dan jumlahnya sangat sedikit.

“Rata-rata bahasa daerah yang mengalami kepunahan ini terjadi di wilayah bagian timur Indonesia,” ujar Hafidz ketika membuka rakor revitalisasi bahasa daerah Pulau Bangka pada Kamis malam (7/3/2024), seperti dilaporkan oleh Antara.

READ  RSUD Tamansari Gelar Pemeriksaan Mental, 4 Tim Calon Legislatif Dirujuk untuk Konsultasi

11 Bahasa Daerah Punah di Mana?

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengungkapkan bahwa 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan. Direktur Perlindungan Kebahasaan dan Perbukuan Kemendikbud, Hafidz, telah menjelaskan bahwa bahasa-bahasa tersebut antara lain:

  1. Tandia – Papua Barat
  2. Mawes – Papua
  3. Kajeli – Kayeli Maluku
  4. Piru – Maluku
  5. Moksela – Maluku
  6. Palumata – Maluku
  7. Ternateno – Maluku Utara
  8. Hukumina – Maluku
  9. Hoti – Maluku
  10. Serua – Maluku
  11. Nila – Maluku

“Situasi di wilayah Timur Indonesia ini, jumlah bahasa daerah banyak, namun penduduknya sedikit, sementara wilayah Barat Indonesia, jumlah bahasa daerahnya sedikit tetapi jumlah penduduknya padat,” terang Hafidz.

Kesimpulan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudrisrek) RI telah mengungkapkan bahwa sebanyak 11 bahasa daerah di Indonesia mengalami kepunahan, disebabkan oleh kurangnya penggunaan dan warisan bahasa kepada generasi penerus. Bahasa-bahasa tersebut memiliki nilai budaya dan sejarah tinggi, namun terancam punah karena mayoritas penuturnya berusia tua. Di antara bahasa daerah yang punah termasuk Tandia, Mawes, Kajeli, Piru, dan lainnya. Kondisi ini menunjukkan perlunya upaya serius untuk melestarikan dan memperkuat keberlangsungan bahasa daerah di Indonesia.