Klarifikasi BMKG: Fenomena di Rancaekek Bukan Tornado

indotim.net (Selasa, 27 Februari 2024) – Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, memastikan bahwa kejadian angin kencang di Rancaekek, Bandung, beberapa hari yang lalu bukan disebabkan oleh tornado. Menurut Dwikorita, kecepatan angin yang terjadi di Rancaekek mencapai sekitar 65 km/jam, sehingga belum memenuhi kriteria untuk disebut sebagai tornado.

Menanggapi kejadian di Rancaekek, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, memberikan penjelasan bahwa fenomena yang terjadi bukanlah tornado. “Kalau yang kemarin itu kecepatan rata-ratanya belum mencapai 100 Km/jam. Jadi masih jauh. Kemarin rata-ratanya hanya sekitar 65 km/jam,” kata Dwikorita kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2/2024).

Setelah insiden puting beliung di Rancaekek yang berlangsung selama 4 menit, Kepala BMKG menegaskan bahwa fenomena tersebut bukanlah tornado. Dwikorita, dalam pernyataannya, menyampaikan rasa syukur karena kejadian tersebut berakhir dengan cepat. Namun, dia juga berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa yang akan datang.

Menyikapi kejadian tersebut, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, memberikan penjelasan bahwa fenomena yang terjadi di Rancaekek bukanlah tornado.

“Alhamdulilah kemarin bisa berhenti cuma 4 menit. Kalau berjalan terus berlangsung karena awan-awannya terlalu banyak, penyebabnya terlalu kuat bisa berlanjut. Didoakan saja semoga tidak terjadi,” ujar Dwikorita.

Dia meminta masyarakat untuk waspada jika melihat awan sudah gelap. Namun Dwikorita mengingatkan masyarakat untuk tidak berlindung di bawah pohon dan lebih baik di dalam bangunan yang kokoh.

“Itu dipicu awan-awan. Karena awan-awannya merata bisa saja berbagai wilayah di Indonesia artinya perlu waspada sehingga kalau kita lihat awannya sudah gelap paling tidak kita mencari perlindungan. Paling aman di dalam bangunan yang kokoh. Jangan di bawah pohon. Antara awan bisa terjadi kilat petir nah kalau di bawah pohon bisa kita terkena atau di luar. Jadi lebih baik berlindung di tempat yang aman di dalam rumah. Dalam gedung yang kokoh,” ujar Dwikorita.

READ  Gempa Nias Selatan: Kronologi dan Dampak Bencana Alam

Sebelumnya, kejadian puting beliung melanda delapan kecamatan di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bandung dan Sumedang telah menetapkan status tanggap darurat sebagai tindak lanjut dari bencana alam tersebut.

Insiden ini terjadi di dua kecamatan di Kabupaten Sumedang, yakni Cimanggung dan Jatinangor. Kemudian, di lima kecamatan di Kabupaten Bandung, yakni Kecamatan Cicalengka. Rancaekek, Cileunyi, Majalaya, dan Kertasari.

Selanjutnya, Pj Bupati Sumedang Herman Suherman dan Bupati Bandung Dadang Supriatna menetapkan status tanggap darurat bencana puting beliung.

Kesimpulan

BMKG secara tegas menyatakan bahwa fenomena angin kencang di Rancaekek, Bandung, bukanlah tornado berdasarkan kecepatan angin yang mencapai sekitar 65 km/jam, masih jauh dari kriteria tornado. Meskipun insiden puting beliung terjadi selama 4 menit, Kepala BMKG berharap agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan, serta mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap awan gelap dan berlindung di dalam bangunan yang kokoh.