indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH meminta penjadwalan ulang pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada hari Kamis, 29 Februari 2024.
“Iya, (pemanggilan ulang), tanggal 29 Februari 2024,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).
Sedianya, pemeriksaan dilakukan pada hari ini. Namun, ETH berhalangan hadir karena sudah ada jadwal kegiatan lain.
Masalah ini sedang berjalan. Hari ini klien kami Prof.ETH tidak dapat hadir dalam pemeriksaan di Subdit Renakta Polda Metro Jaya,” ujar Raden Nanda Setiawan, kuasa hukum Rektor Universitas Pancasila.
Raden Nanda mengatakan ETH berhalangan hadir karena ada kegiatan lain. Pihaknya sendiri telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut.
Menurut pernyataan terbaru, pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila dijadwal ulang pada tanggal 29 Februari.
“Kami menetapkan penjadwalan ulang karena sudah ada jadwal sebelum surat undangan dari Polda diterima,” ujar sumber terpercaya.
Pihak ETH telah mengajukan permintaan kepada penyidik untuk menunda jadwal pemeriksaan tersebut.
“Tim kami juga telah mengajukan surat permohonan penundaan pemeriksaan klien kami Prof. ETH,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap ETH akan dijadwal ulang pada tanggal 29 Februari.
Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila yang seharusnya dilakukan hari ini telah dijadwalkan ulang hingga tanggal 29 Februari mendatang. “Iya jadwalnya hari ini,” ungkap Ade Ary.
Pemeriksaan rektor Universitas Pancasila telah dijadwalkan ulang pada tanggal 29 Februari. Proses pemeriksaan ini akan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
Selama pemeriksaan, rektor akan diminta klarifikasi terkait dengan dugaan pelecehan yang dituduhkan kepadanya. Hal ini merupakan tahap penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung.
Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pelecehan,” imbuhnya.
Kesimpulan
Pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Pancasila yang dijadwalkan ulang menjadi pada tanggal 29 Februari 2024 karena keberhalangan Rektor ETH hadir pada jadwal sebelumnya. Proses pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual akan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, dimana rektor akan diminta klarifikasi sebagai tahap penting dalam proses hukum yang tengah berlangsung.