indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Pengakuan mengejutkan datang dari seorang karyawati toko kosmetik di Serang, Banten bernama Fuzafaujiah (27). Ia dengan tulus mengakui telah melakukan tindakan yang tidak terpuji yaitu penggelapan uang senilai Rp 527 juta di tempat kerjanya. Fuzafaujiah mengungkapkan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena keterbatasan ekonomi yang ia hadapi.
“Saya melakukan kelalaian,” ungkap Fuzafaujiah kepada para wartawan di Polresta Serang Kota pada Senin (26/2/2024).
Ia juga mengakui bahwa pemilik toko My Beauty Store15 MS Glow selalu tepat waktu dalam memberikan upah kepada karyawan. Tersangka menyatakan dirinya terpancing emosi dan tergoda saat pertama kali mencuri uang dari kasir tanpa sepengetahuan siapapun. Uang tunai dari kas toko ia sembunyikan selama hampir dua tahun sejak Februari 2022 hingga Oktober 2023.
“Saya mencoba hanya sekali atau dua kali, tidak ketahuan, jadi saya lanjut,” ujarnya.
Meskipun sudah beberapa kali mencuri uang dari toko, tersangka kerap merasa was-was ketika pulang ke Pandeglang. Setelah melakukan tindakan pencurian, ia selalu merasa cemas dengan kemungkinan mengalami kecelakaan karena telah menggelapkan uang milik toko.
Namun, ia menekankan bahwa tindakan tersebut dilakukan karena alasan kegelisahan dan kekhawatiran, bukan karena rasa bersalah. Dia mengungkapkan, “Enggak ada (rasa bersalah), cuma tiap pulang kerja abis ngambil uang di jalan selalu berpikir takut kecelakaan, tangan patah gitu, karena berpikir itu abis nyuri,” katanya.
Sebelumnya, Polresta Serang Kota telah menetapkan Fuzafaujiah (27) dalam daftar pencarian orang (DPO) karena menggelapkan uang dari toko kosmetik. Tindakan penerbitan DPO ini dilakukan pada tanggal 17 Februari 2024.
Tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (23/2) sekitar pukul 01.06 WIB, di tempat persembunyiannya di Sajira, Kabupaten Lebak. Informasi yang diungkapkan oleh pihak pelapor menyebutkan bahwa tersangka diduga melakukan penyelewengan uang dari toko kosmetik senilai Rp 1,3 miliar.
Karyawati toko kosmetik yang tidak ingin disebutkan namanya ini akhirnya mengakui perbuatannya. Uang sebesar Rp 527 juta hasil penggelapan itu digunakannya untuk membeli barang-barang mewah.
Tak hanya itu, uang tersebut juga digunakannya untuk berlibur ke Pulau Bali sebanyak enam kali. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk rekan kerja yang tak menduga perilaku seperti ini dari karyawati yang dikenal baik dan rajin bekerja.
Menurut Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto, motif penggelapan tersebut dilakukan oleh tersangka FF karena menginginkan gaya hidup hedon dan berfoya-foya, termasuk sering berlibur ke Bali sebanyak enam kali serta membeli tas dan sepatu dari brand ternama.
Kesimpulan
Karyawati toko kosmetik di Serang, Fuzafaujiah, mengakui telah menggelapkan uang senilai Rp 527 juta dengan alasan keterbatasan ekonomi. Meskipun pemilik toko selalu tepat dalam memberikan upah, Fuzafaujiah terpancing emosi dan tergoda untuk mencuri uang dari kasir tanpa sepengetahuan siapapun. Motifnya adalah untuk gaya hidup hedon dan berfoya-foya, termasuk berlibur ke Bali sebanyak enam kali serta membeli barang-barang mewah. Pengakuan ini mengejutkan banyak pihak dan menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan hanya dilakukan karena kegelisahan, melainkan juga karena keinginan untuk gaya hidup yang lebih mewah.