Polisi Ungkap Motif di Balik Pelecehan Rektor UP yang Dilaporkan ke Polisi

indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Pada hari Senin, Polda Metro Jaya mengkonfirmasi penerimaan dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH. Salah satu laporan telah diserahkan ke Bareskrim Polri dan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indriadi, menjelaskan bahwa Bareskrim Polri telah melimpahkan laporan tersebut ke Polda Metro Jaya dengan berbagai pertimbangan.

“Ya tentunya ada pertimbangan-pertimbangan dari Mabes Polri untuk melimpahkan. Karena dalam proses penanganan penyelidikan atau penyidikan ada lapis kemampuan. Ada kasus-kasus yang dapat dilakukan penyelidikan atau penyidikan oleh polsek, polres, polda, hingga Mabes,” ungkap Ade Ary kepada wartawan, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa kedua laporan tersebut saat ini masih tengah dalam proses penyelidikan.

“Dua-duanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Jakarta, Ahad (7/11/2021).

8 Saksi Diperiksa

Polda Metro Jaya masih mendalami laporan dugaan pelecehan terhadap terlapor Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH. Sejauh ini polisi telah memeriksa delapan saksi.

“Di LP Saudari RZ sudah dilakukan pemeriksaan 8 saksi, termasuk korban,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Ade Ary menyampaikan, pihaknya menerima dua laporan yang sama terhadap ETH. Salah satu korban adalah wanita berinisial RZ, yang merupakan karyawati di Universitas Pancasila, Jakarta Selatan.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut. Hari ini, seharusnya polisi akan memeriksa ETH, namun ia tidak dapat hadir.

READ  Polisi Segera Ungkap Penyebab Tragedi Tembok Roboh di Tebet Jaksel yang Menewaskan 3 Orang

“Sedianya dijadwal hari ini untuk terlapor diambil keterangan, namun berhalangan berdasarkan surat yang diterima penyidik tadi pagi,” ungkap petugas.

Rektor UP Membantah Tuduhan Pelecehan

Rektor Universitas Pancasila memberikan pernyataan terkait dugaan pelecehan seksual yang diarahkan kepadanya. Dalam pernyataannya, ETH dengan tegas membantah semua tuduhan yang dialamatkan padanya.

Kuasa hukum rektor, Raden Nanda Setiawan, menegaskan bahwa “Berita tersebut didasarkan atas laporan yang tidak benar. Tidak pernah terjadi peristiwa yang dilaporkan tersebut,” ungkapnya kepada wartawan.

Menindaklanjuti kasus dugaan pelecehan yang melibatkan Rektor Universitas Pendidikan, Kepolisian Resort Kota Jakarta Selatan mengungkap alasan di balik penyerahan satu laporan ke Pusat Media Jaksa (PMJ).

Raden, juru bicara kepolisian, menegaskan, “Setiap individu memiliki hak untuk melaporkan peristiwa yang dianggap melanggar hukum. Namun, penting untuk diingat bahwa setiap laporan yang disampaikan harus benar adanya. Karena, konsekuensi akan menanti pelapor jika ditemukan bahwa laporan tersebut bersifat fiktif.”

“Namun, hak setiap orang untuk mengajukan laporan ke Kepolisian tetap terbuka. Namun perlu diingat bahwa mengajukan laporan palsu akan berdampak pada konsekuensi hukumnya,” kata sumber tersebut.

Kesimpulan

Polisi telah menerima dua laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Rektor Universitas Pancasila dengan inisial ETH. Proses penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan delapan saksi oleh Polda Metro Jaya. Meskipun Rektor ETH membantah tuduhan tersebut, pihak kepolisian tetap melakukan investigasi serius terhadap kasus ini untuk mengungkap kebenaran di balik laporan yang telah disampaikan.