indotim.net (Senin, 26 Februari 2024) – Polisi berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Menurut keterangan polisi, ketiganya berhasil ditangkap berkat aduan yang diterima dari para warga dalam program ‘Jumat Curhat’.
Menurut Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, keberhasilan dalam mengungkap kasus ini berkat program-program unggulan di institusi kepolisian, seperti ‘Jumat Curhat’ pimpinan Bapak Kapolri, program Satkamling Bapak Kapolda, dan program ‘SADAR’ Bapak Kapolres.
Setelah melakukan penangkapan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sabu seberat 13,72 gram dan ganja seberat 557,12 gram dari ketiga tersangka. Mereka saat ini dijerat dengan pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Kasubag Humas Polres Jakarta Utara, AKP Binsar P. Butarbutar mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus pengedar narkoba di wilayah Jakarta Utara berawal dari aduan warga dalam kegiatan ‘Jumat Curhat’.
Binsar menambahkan bahwa ketiga tersangka tersebut telah terlibat dalam aksi peredaran narkoba selama lebih dari satu tahun. Mereka tidak hanya terlibat dalam kegiatan penjualan, namun juga diketahui sebagai pengguna narkoba.
Mengenai ketiga tersangka pengedar, hasil tes urine menunjukkan positif. Mereka diketahui telah terlibat dalam aksi tersebut selama lebih dari 1 tahun,” ungkap Binsar.
Kepada pihak kepolisian, para tersangka mengakui bahwa mereka meraup keuntungan dari penjualan narkoba sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP I Gede Gustiyana menyatakan bahwa pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lain yang menggunakan inisial O. Dengan berhasilnya penangkapan 3 tersangka ini, setidaknya ratusan nyawa berhasil diselamatkan oleh kepolisian.
“Mungkin bisa lebih dari 100 orang yang bisa kita selamatkan,” ujar Gustiyana.
Kesimpulan
Polisi berhasil mengungkap kasus pengedar narkoba di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, berkat aduan warga dalam program ‘Jumat Curhat’. Tiga tersangka berhasil ditangkap dan berhasil disita barang bukti berupa sabu dan ganja. Mereka dijerat dengan pasal narkotika dan terlibat selama lebih dari satu tahun dalam aksi tersebut. Dengan keberhasilan ini, ratusan nyawa berhasil diselamatkan oleh kepolisian.