Profil Erick Thohir: Dirut Taspen Dinonaktifkan karena Korupsi

indotim.net (Sabtu, 09 Maret 2024) – Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk menonaktifkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, akibat terjerat dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang dilakukan oleh PT Taspen pada tahun 2019. Peristiwa ini tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mari kita simak lebih lanjut mengenai rekam jejak Antonius Kosasih.

Berdasarkan informasi yang tertera, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih atau yang lebih dikenal dengan Antonius Kosasih menjabat sebagai Direktur Utama PT Taspen sejak tahun 2020. Pria yang lahir di Jakarta pada 12 Juli 1970 ini merupakan lulusan Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada tahun 1992. Selanjutnya, ia melanjutkan pendidikan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi di Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI) dan berhasil menyelesaikan studinya pada tahun 2006.

Sebelum menjabat sebagai Dirut PT Taspen, Antonious juga pernah menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen tahun 2019 – 2020. Selain itu, ia juga sempat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Wika Realty pada tahun 2016-2017 dan menjadi Direktur Keuangan PT Wijaya Karya pada tahun 2016-2019.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Antonius diketahui terakhir melaporkan harta kekayaan pada 31 Maret 2023 untuk tahun 2022. Antonius pun tercatat memiliki harta mencapai Rp 47,08 miliar tanpa utang. Dalam LHKPN 2020, tanah dan bangunan milik Antonius Kosasih senilai Rp15,75 miliar dan dalam laporan terbaru 2022 Rp 19,83 miliar.

Antonious diketahui sudah beberapa kali tersandung dalam sejumlah kabar yang menghebohkan publik. Pertama, ia sempat dituding banyak melakukan pernikahan ghaib untuk mendapatkan investasi. Namun, Duke Arie Widagdo sebagai kuasa hukumnya menegaskan bahwa kedua pernikahan tersebut dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

READ  Kolaborasi TASPEN dan Kementerian-Lembaga: Mewujudkan Kesejahteraan ASN

“Klien kami (Dirut PT Taspen) tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi,” tegas Duke Arie.

Pada tahun 2023, Antonius dikabarkan terlibat dalam pengelolaan dana sebesar Rp 300 triliun untuk mendukung kampanye Calon Presiden 2024. Kabar tersebut pertama kali muncul dari pernyataan pengacara, Kamaruddin Simanjuntak, melalui sebuah video yang menjadi viral di media sosial. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Duke. Akibatnya, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (5/9/2023).

Laporan yang disusun oleh Antonious Kosasih diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor LP//B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA pada tanggal 5 September 2022. Pelaporan tersebut menyeret nama Kamaruddin Simanjuntak terkait dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE serta Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyampaian Berita Bohong.

Dalam laporan tersebut, Antonius Kosasih melampirkan sejumlah barang bukti, seperti video, undangan konferensi pers, dan putusan persidangan terkait kasus perceraian.

Pernyataan resmi dari Erick Thohir membantah tudingan terkait pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk kepentingan capres serta cashback investasi dana Rp 300 triliun melalui perempuan-perempuan yang dinikahi. Menurutnya, tuduhan mengenai kelalaian dalam membayar SPP anaknya juga tidak benar.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan bahwa pemecatan Antonius sebagai Dirut PT Taspen dilakukan untuk mendukung proses pemeriksaan dugaan korupsi oleh KPK. Menurutnya, kasus ini terjadi sejak tahun 2016 hingga 2019.

“Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berlaku terhadap kasus korupsi di PT Taspen. Kasus ini terjadi pada periode 2016 hingga pertengahan 2019,” ujar Erick Thohir.

Kesimpulan

Menteri BUMN Erick Thohir telah menonaktifkan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, terkait dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan oleh perusahaan pada tahun 2019. Kasus ini sedang diselidiki oleh KPK, dan Antonius Kosasih sendiri memiliki rekam jejak yang kontroversial dengan beberapa tuduhan sebelumnya, termasuk terlibat dalam pengelolaan dana besar untuk kampanye calon presiden. Meski demikian, Erick Thohir membantah tuduhan tersebut dan menyatakan pemecatan Antonius sebagai langkah untuk mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus korupsi tersebut.

READ  Erick Thohir Bongkar Alasan Nonaktifkan Dirut Taspen!