Progres Terbaru Pencarian Harun Masiku: KPK Tetap Gencar Menyelidiki

indotim.net (Selasa, 16 Januari 2024) – Harun Masiku masih belum ditangkap oleh aparat penegak hukum. Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menemukan Harun Masiku yang telah menjadi buron dalam kasus korupsi selama empat tahun.

“Kami terus bekerja dengan tekun dan tanpa henti, tanpa mempedulikan apakah Harun Masiku telah pergi atau masih berada di tempat, upaya pencarian terus dilakukan,” kata Nawawi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Nawawi mengikuti perkembangan terbaru terkait Harun Masiku, termasuk saat Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta dilakukan audit terhadap proses penindakan oleh KPK. Nawawi juga telah menanyakan langsung kepada Kasatgas KPK mengenai kemajuan pencarian Harun Masiku tersebut.

“Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman dari ICW, saya langsung kepada mohon maaf Pak Direktur Sidik, Pak Deputi Penindakan, saya malah langsung kepada Kasatgas-nya. Saya tanyakan, itu sudah sejauh mana pekerjaanmu,” ungkap Nawawi.

Nawawi mengungkap bahwa Kasatgas KPK meminta waktu tambahan. Ia menegaskan bahwa proses pencarian terhadap Harun Masiku tidak akan berhenti.

“Dia (Kasatgas) mengatakan ‘masih mohon waktu, kami masih mencari, Pak’. Itu mungkin yang ingin saya sampaikan, bahwa kami terus melakukan upaya pencarian. Mengenai keberadaan dan lokasi kuburannya jika dia telah meninggal, itu merupakan pernyataan Pak Ghufron, sedangkan saya hanya melanjutkannya. Kalimatnya terdengar cukup mirip,” ujar narasumber.

Kasus Harun Masiku ini dimulai ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang saat itu masih menjadi komisioner aktif KPU. Dalam waktu 24 jam, KPK secara resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.

READ  Menakjubkan: 5 Contoh Ilmu Kimia dalam Kesehatan

Pada tanggal 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan secara resmi menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, Wahyu Setiawan bukanlah satu-satunya yang terlibat. Terdapat pula Agustiani Tio Fridelina yang diduga menerima suap bersamanya. Sementara itu, KPK menetapkan Harun Masiku dan Saeful Bahri sebagai pemberi suap pada saat itu.

Pada Agustus yang lalu, Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan bahwa Harun Masiku berada di Indonesia dengan merujuk pada temuan data perlintasan. Namun, KPK menyatakan bahwa data perlintasan tersebut merupakan data lama terkait kasus suap yang melibatkan Harun Masiku yang masih buron.

“Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu, sampai sekarang belum tercatat lagi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Asep menyatakan bahwa jajaran Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri memang memberikan informasi mengenai penanganan tiga buronan KPK, termasuk Harun Masiku. Saat itu, Polri menjelaskan kepada Asep mengenai data perlintasan ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.

Data tersebut mengungkap momen kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada tahun 2021. Kabarnya, mantan caleg dari PDIP itu baru saja tiba dari Singapura.

Setelah terjadinya peristiwa tersebut, KPK memperoleh informasi bahwa Harun Masiku berada di luar negeri. KPK menduga bahwa Harun mungkin telah meninggalkan Indonesia melalui jalur ilegal.

“Tapi dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari info tersebut kita tindak lanjuti,” ujar Asep.

Setelah dilakukan upaya penelusuran intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mereka terus bekerja dalam mengungkap keberadaan Harun Masiku. Harun Masiku merupakan salah satu buronan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi.

READ  Saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Telusuri Rutan sendiri Akibat Kasus Pungli

KPK sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam memberantas korupsi di Indonesia, memprioritaskan pengejaran terhadap tersangka korupsi seperti Harun Masiku. Meskipun belum berhasil menemukan keberadaan terkini, KPK memastikan bahwa progres pencarian masih berjalan dengan baik dan terus diperkuat.

Tim penyidik KPK berkoordinasi dengan berbagai instansi dan pihak terkait untuk memperoleh informasi yang berguna dalam mencari Harun Masiku. Mereka juga terus menggali dan menganalisis berbagai petunjuk serta jejak yang dapat mengarahkan tim penyidik keberadaan buronan ini.

KPK menyampaikan bahwa upaya pengejaran dan pemulangan Harun Masiku menjadi prioritas utama. Dalam melaksanakan tugasnya, KPK bekerja secara profesional, transparan, dan bertindak sesuai hukum yang berlaku.

Keberhasilan penyelidikan terkait Harun Masiku akan menjadi satu dari banyak bukti bahwa KPK serius dalam memberantas korupsi. Diharapkan dengan adanya penangkapan dan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, akan memberikan efek jera kepada calon koruptor lainnya.