indotim.net (Kamis, 18 Januari 2024) – Pasangan kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Kecelakaan tersebut terjadi karena bendera partai politik yang jatuh di flyover tersebut.
Pada Rabu, 17 Januari 2023 sekitar pukul 09.45 WIB, terjadi kecelakaan yang melibatkan M Salim (68) dan istrinya, Oon (61). Keduanya terjatuh dari motor akibat tertimpa bendera partai politik yang roboh.
Peristiwa kecelakaan ini menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat nenek terduduk di pinggir jalan dan mengaduh kesakitan.
Saat itu, kakek tersebut terlihat berjalan terpincang-pincang. Untungnya, beberapa driver ojek online (ojol) yang melihat kejadian tersebut segera bergerak untuk membantu kakek dan nenek tersebut.
Insiden ini menyebabkan Polsek Mampang Prapatan turun ke lokasi kejadian. Personel dari Polsek Mampang juga memeriksa kondisi kedua korban di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Anggota polsek telah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengecek korban di RSUD Mampang Prapatan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero pada Rabu (17/1/2024).
“Korban dari insiden ini adalah pasangan suami istri,” kata David.
Bendera Partai Politik Terguling
Kompol David mengungkapkan bahwa kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai oleh kakek dan nenek melewati flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Saat sedang melintas di flyover, tiba-tiba ada bendera dari sebuah partai politik yang terjatuh dan mengenai sepeda motor kakek dan nenek tersebut.
“Menurut keterangan korban, kejadian ini terjadi sekitar pukul 09.45 WIB, saat mereka melintas menggunakan motor melalui flyover Kuningan. Tiba-tiba, sebuah bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh dan mengenai motor mereka,” ungkap David dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu (17/1).
Kakek dan Nenek Pemotor Terjatuh
Bendera partai politik tersebut kemudian terseret oleh motor dan terjebak. Kecelakaan pun menjadi tak terhindarkan.
“Terdapat sehelai bendera yang jatuh dan mengenai motor, bendera itu kemudian terbawa angin dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pasangan lansia bernama Salim dan istrinya mengalami luka-luka. Mereka kemudian dilarikan ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca selengkapnya pada halaman berikutnya….
Polisi Berkoordinasi dengan Bawaslu
Dalam hasil pengecekan di lokasi kejadian oleh Polsek Mampang Prapatan, ditemukan bahwa belasan tiang bendera telah roboh dan menimbulkan potensi kecelakaan bagi para pengguna jalan. Polisi akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bawaslu, untuk melakukan penertiban dan langkah-langkah yang diperlukan.
“Anggota Polsek Mampang yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) melaporkan bahwa terdapat 12 bendera Partai Roboh yang tiangnya roboh dan mengancam keselamatan pengguna jalan,” ujar David.
“Kami akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk segera menertibkan bendera-bendera tersebut agar tidak mengganggu pengguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar David.
Bawaslu Lakukan Investigasi
Kecelakaan terjadi ketika seorang kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) melintasi flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Diduga kecelakaan tersebut disebabkan oleh jatuhnya bendera yang berkaitan dengan salah satu partai politik (parpol). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam peristiwa ini.
“Kami sedang melakukan investigasi terhadap insiden tersebut,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, saat dikonfirmasi pada Rabu (17/1).
Benny belum memberikan rincian mengenai partai mana yang diduga bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut. Namun, dia mengakui bahwa penelusuran sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran zona atau lokasi pemasangan bendera partai politik.
“Iya, benar,” jawabnya ketika ditanya apakah ada investigasi terkait dugaan pelanggaran zona pemasangan bendera partai politik.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memperhatikan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dapat membahayakan warga. Bahkan, pemasangan APK di beberapa lokasi telah menimbulkan korban jiwa.
Akan Lakukan Penertiban
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna melaksanakan penertiban dan penindakan APK. Bawaslu juga akan bekerja sama dengan Satpol PP setempat untuk mengatasi masalah ini.
“Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan,” kata Bagja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Menurut Bagja, tanggung jawab dan wewenang penurunan APK sebenarnya ada pada panitia pemilihan di Kecamatan. Namun, pihaknya akan lebih memperhatikan penegakan peraturan terkait alat peraga selama kampanye berlangsung.
“Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkannya. Satpol PP kadang-kadang tidak mau,” sambungnya.