indotim.net (Sabtu, 13 Januari 2024) – Videos yang viral di media sosial menyebutkan bahwa Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memiliki sejumlah mobil mewah yang tidak tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Ivan memberikan penjelasan tentang hal tersebut.
Video yang beredar menyebutkan sejumlah mobil mewah, seperti Alphard, Audi, dan beberapa mobil lainnya. Dalam video tersebut, mobil-mobil tersebut diklaim sebagai milik Ivan, namun menggunakan nama istri dan orang lain sebagai pemiliknya.
Isu tak melaporkan kepemilikan mobil di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) menuai perhatian. Kepala PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) memberikan tanggapannya terkait hal ini.
Sebuah video beredar yang membandingkan data dengan LHKPN Ivan. Didapati dari laporan detikcom, Ivan telah melaporkan harta kekayaannya pada tahun 2022 sebesar Rp 4.111.000.000 (Rp 4,1 miliar).
Dalam laporan tersebut, Ivan tercatat memiliki tiga unit mobil beroda empat, diantaranya Mazda CX-9, BMW X7, dan Toyota Alphard. Selain itu, Ivan juga memiliki kepemilikan tanah dengan total nilai mencapai Rp 2.680.000.000 (Rp 2,68 miliar) yang tersebar mulai dari Depok hingga Ngawi.
Namun, terungkap bahwa Ivan juga memiliki utang sebesar Rp 2.190.000.000 (2,19 miliar). Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak senilai Rp 120.000.000, surat berharga senilai Rp 80.000.000, kas sebesar Rp 221.000.000, dan harta lainnya senilai Rp 775.000.000.
Respons Ivan
Ivan memberikan tanggapannya terkait video tersebut. Menurut Ivan, video tersebut sebenarnya bukanlah ancaman yang serius.
“Bukan ancaman kali ya, saya percaya niatnya pasti baik siapapun yang membuat itu. Jika saya dianggap tidak layak jadi Kepala PPATK, pastinya niatnya baik untuk membuat PPATK lebih maju ke depan dengan sosok pimpinan sesuai harapan,” ujar Ivan, Jumat (12/1).
Ivan mengaku pernah dituding menggunakan narkoba. Namun, ia meyakini bahwa semua kabar tersebut memiliki niat yang baik.
“Saya juga pernah diduga mengonsumsi narkotika sebelumnya. Tentu, niatnya pasti baik. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak boleh terkait dengan pelanggaran hukum apa pun,” tambahnya.
Kesimpulan
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memberikan penjelasan terkait isu tidak melaporkan kepemilikan mobil mewah di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ivan menyatakan bahwa video yang viral tersebut bukan ancaman serius dan meyakini bahwa semua kabar tersebut memiliki niat yang baik. Sebagai ASN, Ivan menegaskan bahwa ia tidak boleh terlibat dalam pelanggaran hukum apa pun.