Menko Hadi Ungkap Alasan Pangkat Jenderal TNI Prabowo

indotim.net (Rabu, 28 Februari 2024) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto, pantas untuk mendapatkan gelar Jenderal Kehormatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut Hadi, peningkatan pangkat tersebut tidak terjadi begitu saja secara langsung, tetapi melalui proses yang telah ditetapkan.

“Prosesnya telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya ketika diwawancara di kantor PGI, Jakarta Pusat, pada Rabu (28/2/2024).

Menko Polhukam Mahfud MD mengonfirmasi bahwa pengangkatan Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto menjadi Jenderal bintang dua berdasarkan kenaikan pangkat luar biasa. Menurutnya, pangkat tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Mahfud menjelaskan bahwa Prabowo menerima bintang Yudha Dharma Utama, bintang kehormatan tertinggi dalam TNI pada tahun 2022. Dengan demikian, pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia tersebut telah sesuai dengan prosedur yang diatur secara ketat.

“Sebelum diberikan pangkat kehormatan, Pak Prabowo telah menerima bintang Yuda sebagai bintang tertinggi di TNI dan telah diberikan tahun 2022,” ungkapnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Dan artinya apa? Bintang yang saat ini digunakan oleh Pak Prabowo adalah itu juga sama dengan yang saat ini disematkan yaitu bintang kehormatan, yaitu bintang 4 jenderal full untuk Pak Prabowo. Jadi mekanismenya sudah (sesuai),” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menganugerahkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Pangkat ini merupakan bentuk kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan.

Penyerahan pangkat istimewa diselenggarakan di GOR Ahmad Yani, Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024). Acara penyerahan pangkat ini terjadi dalam rangka Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024.

READ  KSAD Rencanakan Pembenahan di 15 Pos Brimob Papua: Harapan Bersama

Menko Hadi Yakinagoro, Jenderal TNI (Purn) sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra, menyatakan bahwa pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Penganugerahan ini adalah bentuk penghargaan, sekaligus peneguhan atas dedikasi penuhnya dalam berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara. Saya mengucapkan selamat kepada Bapak Jenderal Prabowo Subianto,” tambahnya.

Proses pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto dinilai telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Keputusan ini merupakan hasil dari pertimbangan yang matang dan tidak terlepas dari kontribusi serta pengabdian yang telah diberikan oleh Jenderal Prabowo.

Kesimpulan

Menurut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dan Mahfud MD, pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, dengan Prabowo sebelumnya menerima bintang Yudha Dharma Utama pada tahun 2022. Proses ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan pengabdian dari Prabowo terhadap negara, bangsa, dan rakyat Indonesia.