indotim.net (Jumat, 12 Januari 2024) – Anggota Dewan pakar Timnas AMIN, Ahmad Nur Hidayat, mengkritik program Giant Sea Wall atau tanggul raksasa di sepanjang jalur Pantai Utara. Menurutnya, proyek tanggul raksasa tersebut justru akan menimbulkan banyak kerusakan lingkungan.
Timnas AMIN mengkritik proyek Giant Sea Wall yang diusulkan karena dianggap dapat merusak lingkungan. Kritik tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik tentang Pembangunan Kota-Kota di Indonesia agar Setara dengan Jakarta yang digelar di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Jumat (12/1/2024).
Proyek tanggul raksasa tersebut diusulkan untuk mencegah kawasan tersebut tenggelam akibat naiknya permukaan air laut. Namun, menurut Timnas AMIN, proyek tersebut dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
“Saya kira ini ada banyak hal yang akan merusak ya dari proyek ini terutama adalah lingkungan,” kata Ahmad dalam diskusi itu.
Ahmad mengkritik proyek Giant Sea Wall yang diusulkan oleh Timnas AMIN, dengan alasan bahwa proyek ini berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, pembangunan proyek tersebut dapat mengganggu ekosistem pesisir dan mengancam keberlangsungan hidup banyak spesies laut. Ahmad juga menyoroti dampak negatif proyek tersebut terhadap mata pencaharian nelayan tradisional yang mencari ikan di perairan laut tersebut.
“Kalau ada giant itu kan nelayan-nelayan kita yang tradisional yang seharusnya bisa melaut kapan pun, tidak bisa lagi melakukannya dengan leluasa. Mereka harus memiliki tempat-tempat khusus yang mungkin tidak berada dekat dengan wilayah mereka. Bayangkan berapa banyak nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian mereka dengan konsep giant sea ini,” tambahnya.
Tim Nasional AMIN (Aliansi Merah Indonesia) mengkritik proyek Giant Sea Wall yang rencananya akan dibangun di Jakarta. Mereka menilai proyek tersebut akan berdampak negatif terhadap lingkungan.
Salah satu anggota timnas yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa proyek Giant Sea Wall akan menjadi bencana bagi ekosistem laut di sekitar Jakarta. Tanggul raksasa ini diprediksi akan merusak habitat alami biota laut serta mengganggu pergerakan ekosistem yang ada.
Lebih lanjut, timnas juga menyoroti penolakan Anies Baswedan terhadap proyek ini. Anies Baswedan, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2018, menolak proyek ini dengan alasan untuk mencegah terjadinya banjir di Jakarta. Menurutnya, masyarakat Jakarta tidak terlalu membutuhkan pembangunan Giant Sea Wall ini. Sebaliknya, Anies menyebut bahwa masalah banjir di Jakarta dapat diselesaikan tanpa adanya tanggul raksasa tersebut.
“Proyek ini terkait dengan reklamasi dan tentunya kita mengetahui bahwa reklamasi dan giant sea wall ini akan merusak lingkungan dan tidak menguntungkan bagi masyarakat Jakarta. Sebenarnya, masyarakat Jakarta tidak membutuhkan hal-hal seperti itu. Masalah banjir dapat diatasi tanpa membangun tanggul,” ujar timnas Indonesia.
“Selanjutnya, Pak Anies melihat ini sebagai pemborosan investasi. Pembangunannya tidak boleh hanya dilakukan dalam satu musim saja. Saat musim kemarau, tidak cukup hanya membangun satu infrastruktur yang hanya digunakan saat musim hujan untuk menangani banjir,” jelasnya.
Timnas AMIN mengkritik proyek Giant Sea Wall yang direncanakan untuk dibangun di seluruh kawasan pantai utara. Menurut mereka, pembangunan tersebut dapat berdampak buruk pada lingkungan.
Mereka juga menambahkan bahwa pembangunan Giant Sea Wall tidaklah diperlukan sebagai solusi untuk mengatasi banjir. Banjir bukanlah masalah nasional yang dialami oleh setiap daerah di kawasan pantai utara.
Pemerintah diminta berhati-hati dalam melaksanakan proyek Giant Sea Wall yang direncanakan. Tim Nasional Anti Korupsi dan Monarki (Timnas AMIN) mengkritik proyek tersebut karena dinilai dapat merusak lingkungan.
Dalam keterangan yang diberikan, juru bicara Timnas AMIN menyampaikan kekhawatiran tentang dampak proyek tersebut. Ia menekankan pentingnya mengidentifikasi daerah yang terkena banjir secara jelas.
“Pertama, yang perlu diidentifikasi adalah daerah yang sering mengalami banjir. Apakah terjadinya hanya di tingkat nasional, seluruh pantai utara, atau hanya sebagian di pantai utara? Sejauh yang saya ketahui, di Cirebon tidak ada isu banjir, mungkin hanya di Semarang. Saya kira masalah banjir ini belum menjadi isu nasional,” jelas juru bicara Timnas AMIN.
Timnas AMIN menyarankan agar wewenang penanggulangan banjir diberikan kepada pemerintah daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi masalah ini dengan kreativitas yang dimiliki. Pembagian wewenang ini juga dianggap sebagai bentuk penerapan sistem demokratis.
“Kita bisa melibatkan pemerintah daerah dalam mengatasi banjir ini. Misalnya, dengan memberikan kewenangan kepada Pemda untuk menangani masalah banjir di wilayahnya masing-masing. Mungkin Pak Anies mempunyai pendekatan yang berbeda, begitu juga dengan Pak Ganjar,” tambahnya.
Timnas AMIN berharap agar proyek Giant Sea Wall dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Proyek ini diharapkan tidak merusak ekosistem pantai yang ada saat ini.