Kehebohan! 6 Pencuri Ahli di Serang Terjaring karena Merampok Tiang Internet Berharga!

indotim.net (Selasa, 23 Januari 2024) – Kelompok pencuri yang ahli dalam mencuri tiang besi untuk akses internet di Kabupaten Serang telah berhasil ditangkap oleh warga setempat. Para pelaku ditangkap setelah mereka mencuri delapan tiang besi yang digunakan untuk memasang jaringan internet di kampung-kampung.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota AKP Iwan Somantri mengungkapkan bahwa enam orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah PA, SA, JU, MS, FA, dan SB. Para pelaku melakukan tindakan menggali tanah untuk mencuri besi tiang internet yang berada di Jalan Raya Cilegon.

“Pelaku yang ditangkap oleh warga, anggota Jatanras mengecek ke Polsek Kramatwatu, dan benar ada enam orang pelaku yang diamankan bersama delapan tiang besi provider,” kata Iwan saat dimintai konfirmasi, pada hari Selasa, 23 Januari 2024.

Enam orang pelaku yang merupakan pencuri spesialis besi tiang internet di Serang telah berhasil ditangkap. Mereka kini telah diamankan di Polres Serang Kota untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain berhasil mengamankan delapan tiang besi, petugas juga mengamankan kendaraan pikap yang digunakan para pelaku dalam aksinya. Barang bukti lainnya yang berhasil disita adalah linggis yang kemungkinan juga digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya.

Penangkapan enam pencuri spesialis besi tiang internet di Serang akhirnya berhasil dilakukan. Keenam pelaku ini ditangkap berdasarkan kecurigaan dari pihak provider internet terkait hilangnya tiang besi pada pukul 16.00 WIB, Jumat (19/1). Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Pejaten, Kramatwatu, tempat dimana beberapa kali tiang besi internet juga sebelumnya dilaporkan hilang.

Di lokasi, ada warga yang melaporkan bahwa ada sebuah pikap membawa delapan buah tiang besi berukuran 7 meter di pinggir jalan. Pihak provider segera menuju ke lokasi di Jalan Kramatwatu, namun pelaku berhasil melarikan diri.

READ  Jokowi dan Presiden Vietnam Bahas Industri Digital dan Mobil Listrik

Pada hari yang terjadi kejadian, seorang pelapor melaporkan bahwa ada sekelompok pencuri spesialis besi tiang internet yang beroperasi di daerah Serang. Pelapor memberikan informasi bahwa kelompok ini seringkali mencuri besi tiang internet milik PT Telkom yang terpasang di sejumlah lokasi.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, Kepala Polsek Serang, Iwan Santoso, langsung menginstruksikan timnya untuk menyelidiki kasus tersebut. Dengan didukung oleh petugas dari PT Telkom, tim berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat terkait aksi kejahatan tersebut.

Pelaku, menurut keterangan dari Iwan, pergi ke sebuah gudang di Jalan Krapyak, Kramatwatu. Setelah menerima informasi ini, petugas langsung menuju ke lokasi yang dimaksud. Saat tiba di gudang tersebut, mereka menemukan sejumlah tiang besi yang dicuri dan mengonfirmasi bahwa tiang besi tersebut adalah milik PT Telkom.

Petugas selanjutnya menangkap seluruh pelaku yang berada di lokasi serta menyita barang bukti berupa besi tiang internet yang telah dicuri. Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah alat dan perlengkapan yang diduga digunakan oleh pelaku dalam menjalankan aksinya.

Dalam keterangan resminya, Iwan mengungkapkan bahwa kelompok ini sudah beroperasi cukup lama dan sudah melakukan sejumlah pencurian besi tiang internet di daerah Serang. Atas penangkapan ini, Iwan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa di wilayah tersebut.

Tim dari Polsek Serang saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengidentifikasi apakah masih ada tersangka lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini. Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan PT Telkom untuk memastikan keamanan tiang besi internet di wilayah Serang.

“Setelah tiba di lokasi, kami menemukan tiang milik PT Telkom yang sebelumnya hilang,” ungkapnya.

READ  Mengintip Atraksi Keindahan Kontes Sapi di Boyolali

Kesimpulan

Kelompok pencuri yang ahli dalam mencuri tiang besi untuk akses internet di Kabupaten Serang berhasil ditangkap setelah mencuri delapan tiang besi. Para pelaku yang telah diamankan di Polres Serang Kota sedang menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas berhasil mengamankan kendaraan pikap dan barang bukti lainnya yang kemungkinan digunakan oleh para pelaku dalam melancarkan aksi kejahatan mereka. Tim penyelidik sedang mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi apakah masih ada tersangka lain yang terlibat. Kepala Polsek Serang berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa. Koordinasi dengan PT Telkom juga dilakukan untuk memastikan keamanan tiang besi internet di wilayah Serang.